Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Chepy Septhiady sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‘IRM’ (Irvan Rivano Muchtar-Bupati Cianjur),” terang Jubir KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (02/01/2019).
Selain Chepy, tim penyidik juga turut memanggil tersangka lain. Yakni, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
“Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‘IRM’,” katanya lagi menegaskan.
Dalam kasus ini KPK menduga Irvan selaku bupati telah memotong dana untuk pembangunan fasilitas sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Demi memuluskan perbuatannya, Irvan dibantu oleh sejumlah pihak yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady demi memperkaya diri sendiri dan orang lain dari hasil pemotongan DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Padahal, anggaran itu akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
Sedangkan, pemotongan dana tersebut diambil dari DAK Pendidikan yang telah dialokasikan kepada sekitar 140 sekolah di Kabupaten Cianjur.
Atas perbuatannya, Irvan, Cecep, Rosidin, dan Tubagus Cepy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau huruf e atau Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD














