Hukum
Terkait Match Fixing, Satgas Anti Mafia Bola: Joko Driyono Rusak Dokumen

Kabartangsel.com – Satgas Anti Mafia Bola ternyata menganggap sangat serius kasus perusakan dokumen yang melibatkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Satuan tugas yang dibentuk Polri itu menilai hal ini bisa menghambat tugas mereka untuk memberantas pengaturan skor di sepakbola Tanah Air.
“Semua alat bukti yang dihancurkan adalah data-data yang diperlukan satgas anti mafia bola untuk membongkar pengaturan skor,” terang Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/02/2019).
Hal tersebut disimpulkan pasca memeriksa tiga tersangka berinisal ‘M’, ‘MM’, dan ‘AG’ yang melakukannya karena perintah langsung dari Jokdri. Tetapi, Hendro masih belum merinci lebih lanjut terkait isi berbagai dokumen tersebut.
“Pada 30 Januari ketika melakukan penggeledahan di kantor Komdis untuk mencari bukti-bukti, karena sudah malam hari itu kita tunda dan kita lanjutkan keesokan harinya. ketika tanggal 31 pagi hari ada barang barang yang kita perlukan untuk mengungkap pengaturan skor sudah tidak ada,” katanya lagi.
Akibat hal ini, Jokdri pun terancam dituntut dengan beberapa Pasal. Ia akan diminta memberikan keterangan sebagai tersangka, lusa Senin (18/02/2019).
“Ia (Jokdri) melanggar Pasal 363, 233 ,232, 235 KUHP dan ancamannya dua sampai empat tahun Penjara,” pungkasnya. (FER)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental























