Nasional
Terkait Reshuffle Kabinet, Seskab Pramono Anung: Kewenangan Penuh Presiden

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan bahwa kewenangan perombakan atau reshuffle kabinet sepenuhnya ada pada Presiden.
“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan aja ya terserah Presiden, mau hari ini, mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu sepenuhnya ada pada Presiden,” kata Seskab menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (14/06/2022).
Pramono menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah delapan tahun memimpin kabinet pemerintah dan sangat mengetahui kebutuhan dari kabinetnya.
“(Reshuffle kabinet) itu kewenangan sepenuhnya Presiden. Maunya kapan, orangnya dari mana, partainya apa, kebutuhannya apa Presiden yang tahu. Karena pemerintahan ini kan masih dua tahun lagi, sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu Presiden yang memutuskan,” pungkasnya. (sk)
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan5 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten4 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten








































