Hukum
Tersangka Penyekapan dan Eksploitasi ABG di Apartemen Segera Diumumkan Polisi

Polisi tengah menyelidiki kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan yang masih di bawah umur di sebuah apartemen. Saat ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik.
“Kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pelapor dan pemeriksaan kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga turut memeriksa sejumlah saksi lain. Saksi yang diperiksa ini merupakan orang yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.
“Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian,” ucapnya.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan, untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti pelanggaran pidana.
“Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” tukasnya. (pmj)
Bisnis5 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek5 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis5 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis6 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional6 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis5 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier
Bisnis5 hari agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Apresiasi Pemkab Sragen Hadirkan KURDA Bunga 0 Persen untuk UMKM
























