Hukum
Tersangka Penyekapan dan Eksploitasi ABG di Apartemen Segera Diumumkan Polisi
Polisi tengah menyelidiki kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan yang masih di bawah umur di sebuah apartemen. Saat ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik.
“Kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pelapor dan pemeriksaan kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga turut memeriksa sejumlah saksi lain. Saksi yang diperiksa ini merupakan orang yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.
“Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian,” ucapnya.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan, untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti pelanggaran pidana.
“Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” tukasnya. (pmj)
- Banten4 hari ago
Bareng Milenial, Airin Rachmi Diany Sampaikan Hari Kartini untuk Perempuan Indonesia
- Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Pohuwato
- Bisnis1 jam ago
Moody’s Mempertahankan Peringkat Republik Indonesia Satu Tingkat di Atas Investment Grade (Baa2) dengan Outlook Stabil
- Bisnis2 jam ago
AMD Perluas Portofolio PC AI Komersial
- Bisnis2 jam ago
Motor Honda BeAT Series Usung Teknologi Mumpuni Plus Promo Eksklusif
- Bisnis2 jam ago
Fitur Smart Switch Solusi Mudah Pindahkan Data ke Samsung Galaxy A15
- Bisnis2 jam ago
Perjalanan Hyundai N Brand dalam Dunia Otomotif
- Bisnis1 jam ago
Telkom Indonesia Bantu UKM Kelola Sistem Marketplace