Hukum
Tersangka Penyekapan dan Eksploitasi ABG di Apartemen Segera Diumumkan Polisi

Polisi tengah menyelidiki kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan yang masih di bawah umur di sebuah apartemen. Saat ini, tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik.
“Kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, termasuk pelapor dan pemeriksaan kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga turut memeriksa sejumlah saksi lain. Saksi yang diperiksa ini merupakan orang yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.
“Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian,” ucapnya.
Lebih lanjut Zulpan menerangkan, untuk penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah penyidik menemukan adanya bukti pelanggaran pidana.
“Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” tukasnya. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































