Connect with us

Hukum

Memburu Hacker Bjorka

Aksi peretas (hacker) Bjorka yang diduga membocorkan sejumlah data pejabat publik di Indonesia sempat menghebohkan dalam dua pekan terakhir. Pemerintah pun membentuk tim khusus untuk penanganan kasus ini.

Tim khusus terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan pemerintah dan seluruh aparat penegak hukum akan serius menangani masalah kebocoran data siber tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang karena belum ada data rahasia negara yang bocor.

“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri,” ungkap Menko Polhukam, Mahfud MD dalam konferensi pers beberapa hari lalu.

Advertisement

“Tapi belum bisa diumumkan gambaran-gambaran siapa dan di mananya. Itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” sambungnya.

Pemerintah Sebut Motif Hacker Bjorka Persis ‘Gado-gado’

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada rahasia data negara yang bocor akibat ulah peretas yang menamai dirinya Bjorka meski di media sosial sang hacker menyebar data pribadi para pejabat.

“Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini itu belum ada rahasia negara yang bocor,” ujar Mahfud kepada wartawan.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan motif dari Hacker Bjorka melakukan aksinya bermacam-macam. Mulai dari motif politik hingga jual beli. Dia menilai motif seperti ini tidak membahayakan.

Advertisement

“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya. Sehingga juga ya motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” tukasnya.

Polisi Tangkap Pria Madiun Terkait Kasus Hacker Bjorka

Polri menanggapi informasi yang beredar terkait adanya pengamanan seorang pria di Madiun, Jawa Timur yang diduga adalah hacker Bjorka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim khusus (Timsus) bentukan Presiden Joko Widodo masih mendalami informasi tersebut.

“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya Timsus,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Advertisement

Dedi mengatakan bahwa dirinya saat ini belum bisa memberikan kesimpulan informasi yang beredar adalah hacker Bjorka.

“Belum disimpulkan seperti itu karena masih didalami timsus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, pengamanan seorang pria di Madiun masih didalami oleh timsus dan kesimpulannya akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD

“Yang di Jawa Timur yang saat ini sedang didalami oleh timsus. Kita sabar menunggu timsus bekerja biar nanti disampaikan pak Menkopolhukam lebih komprehensif,” tandasnya.

Advertisement

Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9/2022).

Diamankan Polisi, Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Tim Siber Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial MAH (21) di Madiun, Jawa Timur. Dia dibawa ke kantor polisi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, karena diduga terkait hacker Bjorka.

“Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, timsus pengusutan Bjorka mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka MAH.

Advertisement

“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH,” tuturnya.

Peran Pemuda Asal Madiun di Kasus Hacker Bjorka

Tim khusus menetapkan satu orang berinisial MAH atas peran dan keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan tersangka MAH berperan sebagai penyedia channel telegram.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism,” ujar Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Advertisement

Dalam perannya, lanjut Ade, MAH pernah mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bersumber dari forum breached.to. Tersangka pernah melakukan posting di channel Bjorkanism sebanyak tiga kali

“(Pertama) tanggal 8 September 2022, ‘Stop being an idiot’. Kemudian 9 September 2022 ‘The next leak will come from the president of Indonesia’. Dan Tanggal 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil, I will publish MyPertamina database soon’,” paparnya.

“Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut,” tandasnya.

Polisi Ungkap Motif Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka

 

Advertisement

Seorang pemuda berinisial MAH ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus peretasan dan penyebaran data pribadi oleh hacker Bjorka.

Tim khusus menetapkan MAH sebagai tersangka atas perannya yang membantu Bjorka untuk mengunggah dan menyebarkan informasi di channel Telegram bernama Bjorkanism.

“Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujar Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Kendati begitu, Ade tidak menjelaskan informasi terkait peranan dan hubungan MAH dengan Bjorka dalam kasus tersebut. Dia menyebut saat ini timsus masih mendalami lanjut.

Advertisement

“Sekarang masih didalami oleh timsus,” tandasnya.

Tak Ditahan, Pemuda Asal Madiun yang Bantu Hacker Disanksi Wajib Lapor

 

Pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam membantu penyebaran data pribadi terkait peretasan oleh hacker Bjorka.

MAH berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut dengan menggunakan handphone miliknya.

Advertisement

“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/09/2022).

Dedi saat ini belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penetapan tersangka MAH. Namun Dedi menyebut, MAH tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor.

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi.

Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebelumnya juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.

Advertisement

“Tadi ada disampaikan penahanan? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucap Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022) kemarin.

Polri Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Data Bocoran Bjorka

 

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan hacker Bjorka yang menyebarkan data pribadi seseorang.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apa pun,” jelas Ade kepada wartawan.

Advertisement

Selain itu, Ade juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada untuk menjaga data pribadi. “Tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang,” ucapnya. (pmj)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport16 menit ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport6 jam ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport7 jam ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport7 jam ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport7 jam ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan14 jam ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan14 jam ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan23 jam ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan3 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan3 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional3 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional3 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional3 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional4 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Pemerintahan4 hari ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Pemerintahan4 hari ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Pemerintahan4 hari ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Pemerintahan4 hari ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Pemberitahuan4 hari ago

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Tangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan4 hari ago

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Sport3 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport3 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional5 hari ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport6 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Sport3 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Obituari3 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Nasional3 minggu ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Banten2 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Nasional2 minggu ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Populer