Connect with us

Hukum

Tiga Masih DPO, Polsek Cilincing Ringkus Pelaku Pencurian Handphone dengan Kekerasan

Kabartangsel.com — Unit Reskrim Polsek Cilincing di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Utara sukses mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di Turunan Jembatan Lestari Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut Kombes Argo, dari empat pelaku, polisi mampu meringkus satu pelaku yaitu ‘SB’ yang merupakan warga Cilincing. Sedangkan, tiga tersangka lainnya masih menjadi DPO. Yaitu, ‘R’, ‘A’, dan ‘A’.

Salah satu tersangka yang dibekuk anggota Polsek Cilincing.
Salah satu tersangka yang dibekuk anggota Polsek Cilincing. (Foto: PMJ News)

Kombes Argo menjelaskan, perkara pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada saat korban bersama dengan kedua saksi sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Lalu, dari arah belakang korban diberhentikan oleh pelaku dengan jumlah empat orang laki-laki dengan berboncengan dua sepeda motor.

“Selanjutnya pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul korban di bagian pipi korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong. Selanjutnya pelaku meminta telepon genggam korban yang semula telepon genggam tersebut disimpan korban di dalam kantong celana, dengan disertai ancaman yaitu apabila korban tidak menyerahkan telepon genggamnya tersebut akan dibacok,” papar Argo menambahkan, di Jakarta, Rabu (09/01/2019).

Barang bukti handphone yang diamankan polisi.
Barang bukti handphone yang diamankan polisi.

Lanjut Kombes Argo, setelah berhasil menguasai telepon genggam milik korban, pelaku pun kabur melarikan diri. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1.80.000. Selanjutnya pelaku melapor ke Polsek Cilincing guna penyelidikan lebih lanjut.

Polisi pun mengamankan satu buah kotak telepon genggam merek Xiaomi A 5 warna casing silver. Tersangka pun akan disangkakan dengan Pasal 365 KUH Pidana. (FER).

Advertisement


Populer