Hukum
Tiga Orang Pengedar Sabu Dibekuk Buser Polsek Tambora

Kabartangsel.com – Dalam upaya mencegah peredaran narkoba, kembali tiga orang laki-laki yakni ‘YWD’ (20) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat, ‘SAN’ (39) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat, dan ‘AAW’ (28) warga Kali Anyar Tambora Jakarta Barat, ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Mereka (tersangka) tak berkutik ketika diringkus Unit Narkoba Polsek Tambora di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (11/01/2019) malam.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH mengungkapkan, penangkapan bermula dari hasil keterangan tersangka ‘SAN’ yang sebelumnya ditangkap di Jalan Duri Raya, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, bahwa sabu yang akan diedarkan tersebut diperoleh dari ‘AAW’.
“Sebelumnya kami menangkap SAN dengan barang bukti 2 paket plastik klip diduga sabu seberat 1.84 gram yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp1000,- ,” ungkap Kompol Iver Son, Senin (14/01/2019).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH, MH, menjelaskan, dari keterangan yang didapat dari tersangka ‘SAN’, petugas buser pimpinan Panut Narkoba Iptu Yugo Pambudi,SH mengembangkan dan berhasil menangkap ‘AAW’ di sekitar Kalianyar IX Tambora Jakarta Barat.
“Dari penangkapan tersebut, kita sita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi diduga sabu terdiri dari 3 paket plastik klip ukuran sedang dan empat paket plastik klip ukuran kecil seberat1.92 gram serta uang tunai hasil mengedarkan sabu sebesar satu juta rupiah yang disimpan di dalam tas miliknya,” jelas AKP Supriyatin menegaskan.
Masih dikatakannya, mereka mengedarkan narkoba lantaran pekerjaannya sebagai juru parkir dan karyawan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga mereka tergiur dengan besarnya upah sebagai pengedar narkoba.
“Apapun alasannya tidak bisa dibenarkan dan akan kita jerat pasal 114 ayat (1 Sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya. (FER).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall





























