Hukum
Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari

Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bentuk penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas disebut sangat efektif. Rata-rata sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas tertangkap ETLE per harinya,
“(ETLE) sangat efektif. Karena ETLE Mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta ini,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (3/11/2022).
Polda Metro Jaya saat ini terdapat 57 titik ETLE statis dan satu ETLE Mobile yang dioperasionalkan di ruas jalanan, yang rata-rata per harinya dapat menangkap sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas.
“Untuk yang saat ini memang kemarin-kemarin mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57, tercatat rata-rata perhari 800 pelanggaran ter-capture,” tambahnya.
Latif menyebutkan, saat ini terdapat satu ETLE Mobile yang sudah beroperasi, dan rencananya Polda Metro Jaya akan menambah 10 ETLE Mobile pada 6 Desember mendatang untuk penindakan tilang di Jakarta yang belum terdapat ETLE Statis.
“Ini yang akan kita kembangkan sehingga betul-betul seluruh ruang jalan di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik,” jelasnya. (pmj)
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton
-
Bisnis2 hari ago
Komitmen Jaga Laut, MIND ID Integrasikan Program Keberlanjutan
-
Bisnis2 hari ago
Ancaman Hilangnya Hutan Indonesia, Saatnya Meninjau Ulang Kebijakan Karbon Kita
-
Bisnis2 hari ago
Mahasiswa Information Systems BINUS UNIVERSITY Ciptakan Aplikasi Kesehatan Mental Berbasis AI di I/O Festival 2025
-
Pemerintahan2 hari ago
DPD Forum Kewirausahaan Pemuda Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
-
Tangerang1 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
-
Pemerintahan2 hari ago
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Harap Deden Apriandhi Hartawan Jadi Jembatan Utama Komunikasi Kabupaten Kota
-
Banten2 hari ago
Deden Apriandhi Hartawan Jadi Sekda Provinsi Banten