Hukum
Tilang Elektronik Efektif, Rata-rata 800 Pelanggaran Per Hari

Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bentuk penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas disebut sangat efektif. Rata-rata sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas tertangkap ETLE per harinya,
“(ETLE) sangat efektif. Karena ETLE Mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta ini,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (3/11/2022).
Polda Metro Jaya saat ini terdapat 57 titik ETLE statis dan satu ETLE Mobile yang dioperasionalkan di ruas jalanan, yang rata-rata per harinya dapat menangkap sebanyak 800 pelanggaran lalu lintas.
“Untuk yang saat ini memang kemarin-kemarin mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57, tercatat rata-rata perhari 800 pelanggaran ter-capture,” tambahnya.
Latif menyebutkan, saat ini terdapat satu ETLE Mobile yang sudah beroperasi, dan rencananya Polda Metro Jaya akan menambah 10 ETLE Mobile pada 6 Desember mendatang untuk penindakan tilang di Jakarta yang belum terdapat ETLE Statis.
“Ini yang akan kita kembangkan sehingga betul-betul seluruh ruang jalan di Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik,” jelasnya. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis9 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026














