Politik
Tim Airin-Benyamin Minta Pemasangan Atribut Kampanye Selain Oleh KPU Ditindak

Juru bicara Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi, mengungkapkan berdasarkan data lapangan, pasangan lain justru yang melakukan berbagai pelanggaran di sejumlah tempat, di antaranya banyak terpasang stiker, spanduk, dan atribut calon pasangan nomor urut satu (Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra) dan nomor urut dua (Arsid-Elvier). Baca juga: Ahmad Fauzi: Kehadiran Airin-Benyamin pada Acara Gerak Jalan Bukan Bentuk Kampanye
Sebab, lanjut Fauzi, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8, mengatur pencetakan spanduk dan atribut kampanye dilakukan oleh KPU.
“Artinya, ketika ada spanduk dan atribut lain dicetak sendiri, itu merupakan bentuk pelanggaran,” ungkap Fauzi, Sabtu (5/9).
Sementara itu, praktisi hukum Harsya Wardhana menegaskan, mencetak sendiri atribut Pilkada merupakan pelanggaran.
“Menurut aturannya kan dilarang, tapi kenyataan mereka cetak sendiri, ya itu sudah pelanggaran,” tandasnya. (kts)
-
Sport3 hari ago
Malut United Vs Persib Bandung, Bojan Hodak Pastikan Pemain Siap Tempur
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Vs PSBS Biak, Fabio Lefundes Waspadai Pemain Kunci Badai Pasifik
-
Bisnis3 hari ago
Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi
-
Bisnis3 hari ago
Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy dan BRIN Resmi Jalin Kerjasama Strategis untuk Inovasi Talenta Digital
-
Bisnis2 hari ago
Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur
-
Bisnis3 hari ago
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional
-
Bisnis3 hari ago
Momentum Hari Buruh, LindungiHutan Soroti Peran Komunitas untuk Konservasi Lingkungan