Pemerintahan
Kepala DKPP Tangsel dan Puluhan Pegawainya Bakal Disanksi

Tinggalkan kantor saat jam kerja, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Tangsel, siapkan sanksi surat teguran dan pemotongan Tunjangan Profesi (TPP) harian, untuk puluhan pegawai Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyesalkan sikap puluhan pegawai DKPP yang malah mengikuti acara halal bihalal di luar kantor saat jam kerja. Sehingga, mereka mengharuskan meninggalkan jam kerja yang dikhawatirkan malah mengganggu kinerja.
“Halal bihalal jangan dijam kerja. Itu kan tradisi, lakukan lah diluar jam kerja. Agar tak mengganggu kinerja,” ungkapnya saat sidak di Kantor BP2T, Selasa (5/8).
Menuruta Bang Ben meminta BKPP untuk segera memberikan peringatan dan teguran tertulis, agar instansi tersebut tak melakukan hal yang sama.
Pihaknya pun akan mengevaluasi kepemimpinan kepala dinasnya. Bila nanti ditemukan ada unsur kesengajaan, maka akan ada catatan evaluasi penting dalam kepemimpinan seorang Kadis.
“Kalau didapati ada unsur kesengajaanitu akan jadi catatan kami,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pembinaan BKPP Tangsel, Erwin Gemala Putra, pihaknya sudah memeriksa kehadiran dan dugaan membolos massal pegawai DKPP.
“Mereka semua itu absen saat awal datang. Tapi setelahnya, mereka meninggalkan kantor dengan alasan mengikuti kegiatan halal bihalal,” ucapnya.
Untuk itu, baik Kepala DKPP Muhamad Taher dan puluhan pegawainya, dianggap melalaikan aturan. Makanya BKPP langsung memperingatkan instansi tersebut, agar tak mengulangi kesalahan tersebut. Bila terbukti bersalah, maka sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Pemerintah (PP), siap dijatuhkan.
“Sesuai dengan Perwal 4/2012 Tentang Pemberian TPP. Bagi pegawai yang tak masuk kerja tanpa memberikan keterangan, maka TPPnya akan dipotong 4,5 persen perharinya,” ujar Erwin.
Kemudian sesuai dengan PP Nomor 53/2010, akan diberikan surat teguran yang langsung ditujukan perindividu pegawainya. Aturan tersebut ternyata tak hanya berlaku pada pegawai DKPP saja, melainkan kepada puluhan pegawai Pemkot lain, yang membolos dihari pertama kerja.
“Ada puluhan lah yang tak masuk kerja tanpa keterangan. Mereka semua akan diberikan surat teguran dan pemotongan TPP,” katanya. (TN/kt)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
























