Meningkatkan kemampuan personel, Unit Penjinak Bom (Jibom) Sub Detasemen (Subden) 1 Gegana Satbrimob Polda Banten melaksanakan latihan tentang penjinakan bom di Satbrimob Polda Banten pada Sabtu (05/03).
Latihan dipimpin Brigadir Siswo dengan memberikan materi tentang dasar hukum penjinakan bom kepada seluruh personel Subden I Gegana.
Saat ditemui Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa pelatihan jibom rutin dilakukan. “Pelatihan Jibom oleh Subden I Gegana rutin dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam menjinakan bom yang menjadi tugas pokok Gegana,” ucap Dwi Yanto Nugroho.
Dwi yanto nugroho mengatakan bahwa penjinak bom yang di singkat Jibom merupakan salah satu unit yang ditempa dengan kemampuan khusus yang dimiliki oleh Satuan Brimob di seluruh indonesia.
“Dalam pergerakan unit Jibom terdiri dari 10 personil dan dipimpin oleh kepala unit, dari 10 personel tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam proses penjinakan bom sehingga masing-masing personel harus mengetahui apa yg menjadi tugasnya dan mahir dalam tigas tersebut sehingga bisa sukses dalam menjinakan bom,” ujar Dwi Yanto Nugroho.
Dwi Yanto berharap dengan sering dilatihkan personel cepat tanggap dan mampu menjalankan tugas. “Dalam proses penjinakan bom personel harus mahir dan teliti sehingga dalam pelatihan ini saya berharap semua mengikutinya dengan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak ada yang menjadi korban atas kelalaian penganannya,” tutur Dwi Yanto Nugroho.
Saat ditemui Brigadir Siswo menambahkan dalam latihan personel diajarkan tentang kegunaan alat dan Standar Oprasional Prosedur (SOP) penanganan Penjinakan Bom.
“Dalam latihan ini personel kembali diingatkan bagaimana menggunakan alat deteksi dan alat penjinakan serta melaksanakan tugas sesuai dengan SOP sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak bingung dan mampu menjinakan bom tanpa ada korban baik dari personel maupun dari masyarakat,” tutup Brigadir Siswo.