Connect with us

Banten

Tingkatkan Sinergitas, Polda Banten dan Pemprov Teken MoU Penanggulangan Bencana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meningkatkan sinergitas dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam maupun non alam. Sinergitas dilakukan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan bencana.

Peningkatan sinergitas dilakukan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polda Banten dengan Pemprov Banten terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah hukum Polda Banten dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Balai Besar BPOM terkait optimalisasi peningkatan pengawasan dan penyidikan tindak pidana obat dan makanan yang dilaksanakan di Aula Polda Banten, Jl. Syek Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Kota Serang, Selasa (1/11/2022).

Seusai penandatanganan, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono mengatakan, Provinsi Banten merupakan salah satu Provinsi yang rawan bencana. Rawan bencana alam seperti gempa dan tsunami maupun bencana banjir, longsor, dan abrasi.

“Atas hal itu, diperlukan pengelolaan penanggulangan bencana, sebagai upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada tahapan sebelum, saat dan setelah bencana,” jelasnya.

Advertisement

M Tranggono menambahkan, melihat data keterpaparan masyarakat akibat bencana berdasarkan dari data kajian risiko BPBD Provinsi Banten, maka perlunya kita semua mengambil peran dan tanggung jawab. Mengingat kebencanaan adalah urusan semua pihak.

“UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membuka paradigma dan cara pandang tentang penanggulangan bencana itu sendiri, dari responsif ke preventif,” ucapnya.

Melalui penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan Perangkat Daerah, baik di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk bergerak bersama dalam penanggulangan bencana. Kemudian juga untuk meningkatkan hubungan antar kelembagaan dalam kegiatan penanggulangan bencana.

“Adapun ruang lingkupnya terdiri dari tiga tahap yaitu pada prabencana, saat bencana, dan pasca bencana,” ucapnya.

Advertisement

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi penandatangan perjanjian kerja sama antara Balai Besar POM dengan Kepolisian Daerah Banten terkait dengan optimalisasi peningkatan pengawasan dan tindak pidana obat dan makanan di wilayah hukum Polda Banten.

“BPOM sebagai koordinator dalam pelaksanaan POM mendorong peningkatan kerjasama BPOM dengan stakeholder terkait. Hal ini sebagaimana amanah Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Lebih lanjut Inpres ini didukung dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini, telah dibentuk Tim Koordinasi POM melalui kolaborasi dan sinergitas untuk mendukung POM yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan berbahaya dalam obat dan makanan dan akan mewujudkan masyarakat Banten yang sehat dan sejahtera.

Sementara Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari menambahkan, Polda Banten sangat mendukung terhadap berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan pasca bencana. Bahkan dari tahun ke tahun personil Polda Banten selalu terlibat aktif membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Advertisement

“Kita sudah lama bekerja sama. Semua kita bertanggungjawab bersama-sama dalam menanggulangi bencana yang terjadi, tidak memandang siapa dan dari mana. Mudah-mudahan ini juga bisa kita atasi dengan baik,” ucapnya.

Terkait dengan peredaran obat sirup yang dilarang, Polda Banten sudah membentuk Satgas khusus, serta bersama BPOM Serang dan Dinkes Banten sudah mulai berjalan melakukan pengawasan peredaran obat-obat tersebut. Dari hasil pengawasan dan penelusuran yang dilakukan, Polda Banten menemukan peredaran daftar obat yang dilarang itu.

“Kita sudah lakukan lidik ke TKP dan sudah ada proses penegakkan hukum yang dilakukan. Hal itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan begitu masyarakat Banten bisa merasa nyaman dan aman, serta diberikan kesehatan selalu,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional8 jam ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport10 jam ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport10 jam ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport15 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport1 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport2 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional2 hari ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno2 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari4 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis4 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum4 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional4 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional5 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional5 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Nasional3 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Kabupaten Tangerang2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Populer