Hukum
Top! Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tangkap Dua Pengedar Ratusan Ekstasi dan Sabu

Kabartangsel.com — Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok sukses menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dan ratusan butir ekstasi, yaitu ‘YW’ dan ‘AA’ di Jl Bahagia III No1 Rt03/Rw02 Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Tangerang Kota, Selasa (08/01/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba tersebut.
Kombes Argo menjelaskan, bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas Unit 1 Sat Resnarkoba , mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi.
Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Leo Licyano, SH dan Kasat Res Narkoba AKP Edy Supriyanto, SH, MH, melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya.
“Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (08/01/2019).
Dua pengedar diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Barang bukti 305 butir narkotika juga sudah diamankan polisi. (FER).
-
Banten6 hari ago
Ketua DPRD Banten Beri Pesan Pada Pelaku Usaha Fesyen Untuk Memperluas Jejaring
-
Banten6 hari ago
DPRD Banten Terus Matangkan Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
-
Nasional6 hari ago
Wamenhan M Herindra Hadiri Delivery MCMV Ship di Jerman
-
Banten6 hari ago
Terima Audiensi Komite SKh Negeri 1 Kota Tangerang, Komisi V DPRD Banten Dukung Pengadaan Gedung Sekolah
-
Banten6 hari ago
Terkait Pembangunan Gedung Sekolah SKh, Komisi V Terima Audiensi Komite SKh Negeri 1 Kota Tangerang
-
Nasional6 hari ago
Upaya Pencegahan Penyakit Jantung Diperluas ke Posyandu
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Apresiasi JAT TNI AU Tampil di Pameran Dirgantara Internasional LIMA 2023 Malaysia
-
Nasional6 hari ago
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Untuk Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji