Hukum
Top! Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tangkap Dua Pengedar Ratusan Ekstasi dan Sabu

Kabartangsel.com — Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok sukses menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dan ratusan butir ekstasi, yaitu ‘YW’ dan ‘AA’ di Jl Bahagia III No1 Rt03/Rw02 Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Tangerang Kota, Selasa (08/01/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan dua pengedar narkoba tersebut.
Kombes Argo menjelaskan, bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas Unit 1 Sat Resnarkoba , mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi.
Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Leo Licyano, SH dan Kasat Res Narkoba AKP Edy Supriyanto, SH, MH, melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya.
“Kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (08/01/2019).
Dua pengedar diduga telah melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Barang bukti 305 butir narkotika juga sudah diamankan polisi. (FER).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































