Tangsel
TRUTH: Pembentukan Komisi Informasi Tangsel Belum Diperlukan
Rencana pembentukan Komisi Informasi Tangsel serta Penyidik PNS dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang “Transparansi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan”, dianggap tidak tepat karena masih belum diperlukan.
Pasalnya, materi Raperda atas inisiatif Fraksi PKS tersebut dinilai masih memiliki sejumlah kelemahan dan tidak tepat dalam melihat semangat keterbukaan informasi publik, seperti yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.
Demikian kesimpulan atas analisa Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) atas materi Raperda yang mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik, terutama yang berkaitan dengan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang dilansir kepada kabar6.com, Minggu (2/12/2012).
Koordinator TRUTH, Aru Wijayanto mengatakan bahwa rencana pembentukan Komisi Informasi Tangsel serta Penyidik PNS dalam Raperda tersebut masih belum perlu.
“Hal yang dibutuhkan Tangsel saat ini adalah bagaimana Raperda tersebut dapat menguatkan posisi dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” ujar Aru.
Tujuannya agar PPID dapat bekerja serta membangun standar prosedur operasional layanan Informasi Publik sebagai bagian dari sistem informasi dan dokumentasi, sesuai dengan UU No. 14/2008.
Untuk selanjutnya, PPID bisa membangun maklumat pelayanan Informasi Publik berdasarkan standar layanan dan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan publik.(rilis/kabar6/kabartangsel.com)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27



























