UIN Jakarta menyatakan kesiapannya untuk beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTN BH. Hal itu diungkapkan Rektor UIN Jakarta Amany Lubis saat melaporkan rencana alih status UIN Jakarta dari Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN BH kepada Menteri Agama Fachrul Rozi di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Rektor Amany Lubis dalam kesempatan itu juga sekaligus menyerahkan berkas rekomendasi hasil telaah dokumen tentang alih status menjadi PTN BH. Dalam pertemuannya dengan Menteri Agama Fachrul Rozi, Rektor didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni dan Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Abdul Hamid Cebba. Sementara Menteri Agama didampingi Kepala Biro Organsisasi dan Tatalaksana Priyono.
“Insya Allah, dengan segala sesuatunya, UIN Jakarta akan siap menjadi PTN BH. Karena hal itu sudah lama direncanakan,” kata Rektor Amany Lubis sebagaimana dilansir dari laman uinjkt.ac.id.
Menurut Rektor Amany Lubis, rencana alih status UIN Jakarta dari BLU ke PTN BH sudah cukup lama diwacanakan dan direncanakan. Prosesnya sudah berlangsung sejak 2017 dan bahkan sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
Namun, karena adanya pergantian pimpinan di Kementerian Agama dan di UIN Jakarta, rencana tersebut sempat tertunda.
“Insya Allah, jika rencana alih status ini lancar UIN Jakarta akan menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) pertama di bawah Kementerian Agama yang berstatus PTN BH,” ujarnya.
Rektor berharap dokumen tentang alih status tentang PTN BH dapat segera ditindaklanjuti. Hal itu mengingat karena rencana tersebut sudah beberapa kali tertunda. Apalagi peluang untuk menjadi PTN BH juga sudah banyak dilakukan oleh PTN di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Agama Fachrul Razi sendiri mendukung rencana UIN Jakarta beralih status menjadi PTN BH. Dukungan tersebut diberikan jika dokumen pengalihan status sudah lengkap dan final.
“Jika sudah siap, silakan dilanjutkan prosesnya. Kita berharap ke depan UIN Jakarta semakin baik,” kata Menag.
Selain untuk melaporkan persiapan alih status, Rektor Amany Lubis juga membicarakan banyak hal terkait pengembangan UIN Jakarta ke depan. Di antaranya adalah perkembangan pengelolaan RS Haji Jakarta pasca diserahkan pengelolaannya kepada UIN Jakarta pada 29 Mei 2020 lalu.
Kemudian soal perpindahan dosen ke Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), izin operasonal pembukaan program S2 dan S3, dan anggaran proses akreditasi program studi.
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional6 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Banten6 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum22 jam agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran














