Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (11/12). Penghargaan Kota Peduli HAM diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional ke-70.

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menjelaskan, Kota Tangsel kembali meraih untuk ketiga kalinya berturut-turut mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM.

“Kota Tangsel merupakan kota/kabupaten pertama di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di Surabaya,” ungkap Walikota Airin.

Penghargaan Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Penilaian Kota Peduli HAM dilakukan oleh tim verifikasi dan tim penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Advertisement

Penghargaan Kota Peduli HAM untuk Kota Tangerang Selatan.

“Penghargaan Kota Peduli HAM merupakan hasil usaha dan kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder yang ada di Kota Tangsel,” kata Airin.

Pada peringatan Hak Asasi Manusia Internasional tahun ini yang bertema “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia”, sebanyak 271 kabupaten/kota meraih kategori Peduli HAM, dan yang masuk kategori Cukup Peduli sebanyak 75 Kabupaten/kota. (red/fid)

Populer