Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana akhirnya dicopot dari jabatannya.
Sukana diberhentikan pasca dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhamad Irfan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Lebih jauh Kamaruddin menegaskan keputusan itu diambil setelah tim yang dibentuk Itjen Kemenag melakukan proses investigasi berkenaan insiden tersebut.
Ia menegaskan keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi yang memprioritaskan penerapan prokes jajaran Kemenag dalam bertugas.
Hal itu wajib dilakukan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan. “Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan dalam tugasnya,” sambungnya.
“Padahal sudah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid,” jelas Kamaruddin menambahkan.
Untuk diketahui, Kemenag juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama N032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.
Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.(pmj/red)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Ciputat20 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Bisnis20 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis20 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Pemerintahan20 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis19 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis23 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset