Vanessa Angel diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim karena diduga melakukan prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Vanessa diciduk bersama empat orang lainnya termasuk satu mucikari yang menjadi perantara bagi pelaku prostitusi dan dua orang saksi. Diduga kuat, adanya seorang pengusaha yang mebooking Vanessa Angel dengan tarif hingga puluhan juta rupiah.
“Dia pengusaha (yang meboking),” terang Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/01/2019) malam.
Dari informasi yang diperoleh, Vanessa Angel mematok harga Rp80 juta, sedangkan AS mematok harga Rp25 juta. Para pelaku prostitusi tersebut diciduk di kamar yang berbeda di sebuah hotel di Surabaya.
Kini, mereka ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, bahwa pelaku prostitusi yakni ‘VA’ dan ‘AS’ diciduk di kamar yang berbeda lantaran tengah melayani pelanggan di kamar Hotel di Surabaya.
“Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan,” tutup Arman. (FER).
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026













