Hukum
Miliki Senjata Air Soft gun Tanpa Surat Resmi, Warga Kebon Jeruk Diciduk Polisi

Seorang sopir berinisial ‘OOC’ (39) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal Flores yang berdomisili di Kampung Rawa II RT 02/4 Kebon Jeruk Jakarta Barat, diamankan tim reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memiliki senjata air soft gun tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun, SH, MM, menerangkan, anggotanya yang saat itu sedang melaksanakan observasi wilayah, mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang memiliki senjata api dan sering dibawa-bawa saat pulang dan pergi bekerja.
Kemudian unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Irwandy Idrus bersama Panit Reskrim melakukan pengecekan dan penyelidikan, hingga dapat mengamankan pelaku di depan rumahnya.
“Kita amankan (pelaku) berinisial ‘OC’ warga Kampung Rawa Kebon Jeruk Jakarta Barat pada saat di rumah nya, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sepucuk senjata air soft gun yang disimpan di dalam lemari rumahnya berikut peluru dan sarung senjatanya,: tutur Kompol Marbun, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP AKP Irwandy Idrus melanjutkan, bahwa pelaku mengakui senjata air soft gun tersebut miliknya yang dibeli dari kawannya sekira lima bulan yang lalu seharga Rp2.900.000.-.
“Selain sepucuk senjata air soft gun yang diamankan, kita juga menyita barang bukti lainnya seperti 24 butir peluru mainan, 1 kantong plastik peluru gotri, 3 buah gas, 1 buah sarung senjata , dan 1 buah kardus kemasan senjata,” tambah Irwandy.
Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk diproses lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 1 ayat (2) UU Darurat No. 12 th 1951,” tutupnya. (FER).
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah




























