Hukum
Miliki Senjata Air Soft gun Tanpa Surat Resmi, Warga Kebon Jeruk Diciduk Polisi

Seorang sopir berinisial ‘OOC’ (39) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal Flores yang berdomisili di Kampung Rawa II RT 02/4 Kebon Jeruk Jakarta Barat, diamankan tim reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memiliki senjata air soft gun tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun, SH, MM, menerangkan, anggotanya yang saat itu sedang melaksanakan observasi wilayah, mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang memiliki senjata api dan sering dibawa-bawa saat pulang dan pergi bekerja.
Kemudian unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Irwandy Idrus bersama Panit Reskrim melakukan pengecekan dan penyelidikan, hingga dapat mengamankan pelaku di depan rumahnya.
“Kita amankan (pelaku) berinisial ‘OC’ warga Kampung Rawa Kebon Jeruk Jakarta Barat pada saat di rumah nya, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sepucuk senjata air soft gun yang disimpan di dalam lemari rumahnya berikut peluru dan sarung senjatanya,: tutur Kompol Marbun, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP AKP Irwandy Idrus melanjutkan, bahwa pelaku mengakui senjata air soft gun tersebut miliknya yang dibeli dari kawannya sekira lima bulan yang lalu seharga Rp2.900.000.-.
“Selain sepucuk senjata air soft gun yang diamankan, kita juga menyita barang bukti lainnya seperti 24 butir peluru mainan, 1 kantong plastik peluru gotri, 3 buah gas, 1 buah sarung senjata , dan 1 buah kardus kemasan senjata,” tambah Irwandy.
Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk diproses lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 1 ayat (2) UU Darurat No. 12 th 1951,” tutupnya. (FER).
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan4 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan1 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan3 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan








































