Connect with us

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten terpilih, Wahidin Halim-Andika Hazrumy akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Jum’at, 12 Mei 2017.

“Hari jumat sore. Semuanya, Banten, Gorontalo, Sulbar, Bangka Belirung, Papua Barat, plus Wagub Riau yang kosong,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri usai jumpa pers terkait putusan hukum Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Tjahjo Kumolo menyampaikan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dan wakilnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 akan berlangsung beberapa tahap. Sebagian besar diagendakan pada 12 Mei mendatang, sedangkan sisanya menunggu masa habis jabatan kepala daerah tersebut. Seperti halnya Aceh dijadwalkan pada Juni dan DKI Jakarta di bulan Oktober.

Diberitakan sebelumnya, pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy ditetapkan KPU Banten sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur periode 2017-2022 pada Rabu (5/4/2017). Penetapan ini menyusul diterimanya putusan perkara perselisihan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Advertisement

Pada Pilkada Provinsi Banten 2017, pasangan Wahidin-Andika diusung oleh Partai Golkar yang memiliki 15 kursi di DPRD Provinsi Banten, Partai Gerakan Indonesia Raya (10 kursi), Partai Demokrat (8 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (8 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (7 kursi), Partai Hati Nurani Rakyat (6 kursi), dan Partai Amanat Nasional (3 kursi). Total, pasangan itu didukung 57 kursi di DPRD.

Sedangkan duet Rano-Embay disokong PDIP dengan 15 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (8 kursi), dan Partai NasDem (5 kursi). Mereka total didukung 28 kursi di DPRD. (fid)

Populer