Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Minggu (23/8).
Airin menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya. Pembahasan itu dilakukan melalu Video Conference yang menghadirkan seluruh pimpinan daerah di Provinsi Banten serta seluruh Forkopimdanya.
“Jadi intinya PSBB diperpanjang kembali,” ujar Airin.
Dia menambahkan bahwa kebijakan mengenai pengentasan Covid-19 terus dilakukan. Seperti pengentasan dari hulu ke hilir. Pemerintah terus mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan lingkungan.
“Jadi bagaimana kita menyadarkan bahwa memakai masker, menjaga jarak bukan lagi menjadi keharusan melainkan menjadi kebutuhan,” ujar Airin.
Airin juga menjelaskan bahwa saat ini pelayanan Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa ruangan terhadap pasien positif sudah tersedia.
“Kalau ada OTG positif artinya harus isolasi mandiri. Kalau memang tidak bisa mandiri, artinya isolasi di Rumah Lawan Covid,” kata Airin.
Menurutnya dengan begitu pengentasan di kedua titik yaitu hulu ke hilir bisa dilakukan. Sehingga lebih maksimal. Meskipun saat ini, tingkat kesembuhan pasien terus meningkat. Dimana durasi terjangkit virus semakin sebentar.
Kemudian, Plh Sekretariat Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo menjelaskan selain menyiapkan kebijakan tersebut saat ini pemerintah juga tengah membahas kemungkinan pengetatan PSBB di Kota Tangsel. Dimana sebelumnya sudah mengalami kelonggaran.
“Itu sedang dibahas, karena kelonggaran juga kan kebijakan nasional,” kata Bambang.
Dia menambahkan adapun perpanjangan PSBB ini merupakan ketentuan Gubernur. Di mana PSBB masih menjadi solusi paling baik dalam proses pelaksanaan pengentasan Covid-19. Sehingga PSBB diputuskan diperpanjang.
Bambang menyebut salah satu upaya yang dibahas sama PSBB lanjutan ini adalah peningkatan Work From Home (WFH). Dimana sebelumnya sudah diberikan kelonggaran. Namun Bambang menegaskan bahwa masih ada opsi lain yang dibahas dalam PSBB lanjutan ini. “Itu (WFH) salah satu, masih ada yang lain,” kata dia.
Terakhir Bambang memastikan bahwa pemerintah terus melakukan dan memutuskan kebijakan yang tepat. Sebagaimana hal yang selama ini sudah dilakukan. (red/fid)
Tangerang Selatan4 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle6 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif6 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis4 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan5 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan2 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga








