Ciputat Timur
Tangsel Siapkan Raperda Gedung dan Bangunan yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Kementrian Sosial (Kemensos) kini tengah menggodok aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
Bila aturan dimaksud rampung, maka kedepan tidak boleh ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak memberikan ruang dan kelengkapan bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampiakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutan di acara Kompetisi Keterampilan Tekhnologi Informasi (IT) untuk kalangan Remaja Disabilitas Tahun 2015.
Acara tersebut dihelat di gedung Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (5/6/2015).
“Saya harap ibu Walikota Tangsel mendukung rencana ini mulai sekarang. Agar gedung-gedung di Tangsel menyiapkan kelengkapannya. Seperti lift dengan sinyal suara dan memiliki huruf braile,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyatakan siap untuk menyukseskan aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
“Kami (Pemkot Tangsel) sedang menyusun Raperda Gedung dan Bangunan di Tangsel, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun bisa mengakomodir kebutuhan para disabilitas,” ujar Airin. (k6/kt)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

















