Banten
Walikota Tangsel Berlakukan Moratorium Terhadap Izin Minimarket
Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan moratorium perizinan minimarket di Kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Dudung E Diredja, kemarin.
Dudung mengatakan, pemberhentian perizinan ini, terkait maraknya minimarket yang belum memiliki izin di Tangsel.
“Kita memberikan moratorium hingga Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) menyelesaikan minimarket yang tidak benar ini. Hingga saat ini Disperindag masih melakukan pendataan terkait minimarket tersebut,” ungkap Dudung.
Lanjut Dudung, moratorium ini diberikan sementara tidak selamanya sampai proses pengurusan izin diselesaikan pemilik minimarket tersebut.
”Kami memberikan waktu selama dua minggu, jika beres, moratorium tersebut akan dicabut,” ujarnya.
Sementara, di tempat terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Bambang P Rahmadi ditemui di jumpa pers di Bintaro mengatakan, dewan sudah sangat cukup keras untuk meminta dinas terkait dan pemerintah kota menangani kasus maraknya minimarket yang tidak memiliki izin. “Kita juga sudah melakukan pembahasan terkait ini,” ungkap Bambang.
Lanjut Bambang, hampir semua minimarket di Tangsel menarik pajaknya. Namun kemana aliran pajak tersebut, DPRD juga tidak mengetahuinya.
Padahal minimarket semua belum masuk wajib pajak di Tangsel, bangunanya pun tidak memiliki izin.
Sementara, anggota komisi II, DPRD Tangsel, Zaid Al Habib mengatakan,keberadaan minimarket sangat merugikan pedangan kecil. Sehingga dewan bersama pemkot Tangsel sangat konsen membahas permasalahan ini.
“Pembahasan minimarket dan toko modern ini masuk dalam rapeda inisiatif dewan di Tahun 2013 dan Disperindag sedang membuat naskah akademisnya,” ungkapnya.
Zaid mengatakan, Pemkot Tangsel terkait masalah minimarket sudah melakukan kajian untuk penataan minimarket dan pasar modern.
Lanjut Zaid, walikota Tangsel sudah mengeluarkan moratorium terkait perizinan minimarket yang akan di stop sementara waktu.
“Walikota menyetop perizinan minimarket terlebih dahulu.Tidak boleh ada izin baru sampai menunggu landasan hukum disahkan,” ungkap Zaid.
Zaid mengatakan, menjamurnya minimarket di Tangsel, membuat walikota mengeluarkan moratorium terkait ini, hingga keputusan berupa peraturan daerah (perda) penyelenggaraan minimarket dan pasar modern disahkan.
Sehingga untuk sementara waktu bangunan minimarket yang tidak memiliki izin akan disegel Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).
Sementara terkait dengan pajak yang dimintai oleh minimarket setiap belanja disana, Zaid mengatakan biasanya para minimarket selalu menyatakan kalau pajak ditangani kantor pusat.
“Mereka selalu berkelit kalau pajak disetorkan ke kantor pusat, namun dewan menyikapi, semua ijin usaha yang berdomisili di Tangsel penarikan pajaknya dilakukan di Tangsel,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Muhamad terus menginventarisir keberadaan minimarket yang dikeluhkan banyak pihak.
Dimana, hasil pendataan sudah tuntas di dua kecamatan, yakni Pondok Aren dan Setu. “Di Pondok Aren ada 60 minimarket dan di Setu ada 20 minimarket yang kami data. Kami memang sedang melakukan penertiban minimarket tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih mengalami kendala pendataan minimarket. Dimana, kerap kali tim yang terjun ke lapangan tidak menemukan manajer minimarket yang diam di tempat.
“Masih banyak kendala yang kami hadapi. Dimana, tiap kami datang ke minimarket tidak ada manajernya. Makanya belum diketahui mana yang lengkap izinnya dan mana yang tidak,” imbuhnya.
Terkait dengan belum maksimalnya pendataan, Disperindag masih memberikan waktu kepada pihak kecamatan hingga Jumat (26/10) mendatang untuk menyerahkan data minimarket. Dimana, setelahnya akan dilakukan pengecekan kelengkapan perizinannya.
“Kami pastikan, Walikota Tangsel tidak tinggal diam atas keluhan masyarakat, makanya dinas pun terus bekerja untuk memastikan penertiban yang lebih tepat dengan melakukan pendataan terlebih dahulu,” singkatnya.(TAPOS/kt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun























