Pemerintahan
Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangsel Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejari

Untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas dengan Pemerintah Provinsi Banten. Serta, diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan Kejaksaan Negeri. Termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (24/06).
Wali Kota Benyamin menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan daerah yang bebas dari KKN. Dimana, salah satunya dapat diwujudkan dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan komitmen bersama baik dengan unsur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. Dia menjelaskan bahwa penandatangan Pakta Integritas merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten.
“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan benar,” ujar Al Muktabar.
Dia menyampaikan bahwa apa yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama agar dapat diimplementasikan. Serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan dan memimpin suatu daerah.
“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita, ada konsekuensi bila kita tidak menjalankan hal tersebut, sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh kepala daerah di Banten karena telah berkomitmen dalam pencegahan praktik KKN.
“Ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, yang mana harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten sebagai pelaksana pemerintah daerah untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya. (red/fid)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026






















