Pemerintahan
Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangsel Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejari

Untuk mewujudkan Provinsi Banten bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas dengan Pemerintah Provinsi Banten. Serta, diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dengan Kejaksaan Negeri. Termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten, Jumat (24/06).
Wali Kota Benyamin menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan daerah yang bebas dari KKN. Dimana, salah satunya dapat diwujudkan dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan komitmen bersama baik dengan unsur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. Dia menjelaskan bahwa penandatangan Pakta Integritas merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka mencegah tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten.
“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan benar,” ujar Al Muktabar.
Dia menyampaikan bahwa apa yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama agar dapat diimplementasikan. Serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan dan memimpin suatu daerah.
“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita, ada konsekuensi bila kita tidak menjalankan hal tersebut, sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, serta seluruh kepala daerah di Banten karena telah berkomitmen dalam pencegahan praktik KKN.
“Ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, yang mana harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten sebagai pelaksana pemerintah daerah untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” pungkasnya. (red/fid)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan4 minggu agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air

























