Oleh: Yusril Ihza Mahendra
Menghadapi ganasnya wabah Covid-19 sekarang ini, Pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali menyelamatkan nyawa rakyat. Apapun pilihan yang dilakukan Pemerintah, apakah melakukan pembatasan keramaian umum bahkan melakukan lockdown, tujuan utamanya harus satu: menyelamatkan nyawa rakyat.⠀
⠀
Pertimbangan ekonomi harusnya menjadi nomor dua. Ekonomi memang hancur. Tetapi itu bukan hanya terjadi pada kita. Semua negara mengalami hal yang sama. Ekonomi bisa kita bangun kembali. Tetapi nyawa rakyat yang melayang takkan bisa dihidupkan lagi.⠀
⠀
Menyelamatkan nyawa rakyat adalah amanat Pembukaan UUD 45. Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup adalah hak setiap orang. Negara wajib melindunginya.⠀
⠀
Pemerintah jangan ragu-ragu memilih apa yang terbaik untuk dilakukan. Jika telah diputuskan suatu langkah, laksanakan dengan konsisten. Jangan menutup-nutupi sesuatu. Terbukalah kepada rakyat, terbukalah kepada dunia tentang apa yang sesungguhnya terjadi di negara kita. ⠀
⠀
Dengan keterbukaan itu negara memanggil semua orang, terutama orang-orang kaya dan mampu untuk berbuat membantu sesama. ⠀
⠀
Ayo kita selamatkan nyawa rakyat! Ayo kita selamatkan bangsa dan negara dari keruntuhan akibat wabah bencana penyakit ini.!!!⠀
⠀
Jakarta, 20 Maret 2020.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














