Hukum
Yes, 8 Gengster Curanmor Dengan Kekerasan Diringkus Polres Bekasi Kota

Kabartangsel.com — Polres Metro Bekasi Kota menggelar jumpa pers terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal Motor). Dalam jumpa pers tersebut, Polisi menghadirkan delapan (8) pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat.
Kedelapan anggota anggota gengster tersebut, diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota, di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, pada Kamis (3/1/2019) pukul 02.30 WIB.
Mereka diringkus setelah melakukan pencurian dan kekerasan dengan korban Hadi Suryanto yang mengalami luka sobek di bagian kepala dan badan. Hingga kini korban masih dalam perawatan di RSUD Bekasi.
“Kejadiannya pada Kamis (3/1 kemarin. Korban yang sedang mengendarai motor tiba-tiba mendapat tindakan kekerasan dari para pelaku di depan Sekolahan Jayakarta, Jalan Raya Pangeran Jayakarta, Medan Satria Kota Bekasi,” jelas Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana saat menggelar jupa pers, Jumat (4/1).
Kedelapan pelaku yang telah ditangkap adalah HS (16), MDS (16), MZ (16), DF (16), A (17), David Ramadhan (19), Y (16), dan Nurdin (20). Polisi juga telah memeriksa saksi pelapor, Edo dan Mustofa.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 5 telepon genggam, satu buah motor Mio B 6004 TUP diduga hasil kejahatan, lima Motor yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan kejahatan, satu bilah clurit dan satu bilah parang

“Para tersangka dalam melakukan aksi kejahatanya selalu berteriak dengan mengatakan “KELOMPOK GENGSTER JAKARTA” dan dalam melakukan aksinya para tersangka selalu membawa senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya,” tandas Eka Mulyana. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD




























