Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PP mengatur penaikan tarif beberapa produk pelayanan di sektor kepolisian, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, alasan kenaikan STNK-BPKB tidak tepat. Apalagi, dengan alasan inflasi. Sebab, STNK dan BPKB bukan produk jasa komersial, tapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi.
“Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefid. Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN,” kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2017).
Tulus mengatakan, kenaikan juga dinilai kurang relevan tanpa proses reformasi dari sisi pelayanan. Sampai saat ini lanjut Tulus, proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB, masih sering dikeluhkan publik karena waktunya cukup lama. Bahkan alasan stok blankonya masih kosong sekalipun.
“Kenaikan itu harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan saat proses pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB tersebut,” kata dia.
Seharusnya, kata Tulus, kenaikan itu juga paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia.
“Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum,” kata dia. (rls/fid)
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Kampus2 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026








