Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PP mengatur penaikan tarif beberapa produk pelayanan di sektor kepolisian, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, alasan kenaikan STNK-BPKB tidak tepat. Apalagi, dengan alasan inflasi. Sebab, STNK dan BPKB bukan produk jasa komersial, tapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi.
“Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefid. Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN,” kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2017).
Tulus mengatakan, kenaikan juga dinilai kurang relevan tanpa proses reformasi dari sisi pelayanan. Sampai saat ini lanjut Tulus, proses pelayanan penerbitan STNK dan BPKB, masih sering dikeluhkan publik karena waktunya cukup lama. Bahkan alasan stok blankonya masih kosong sekalipun.
“Kenaikan itu harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan saat proses pengesahan dan penerbitan STNK dan BPKB tersebut,” kata dia.
Seharusnya, kata Tulus, kenaikan itu juga paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia.
“Ini dengan asumsi jika kenaikan itu sebagai bentuk pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong migrasi ke angkutan umum,” kata dia. (rls/fid)
-
Serba-Serbi1 hari ago
Kalender Jawa dan Hijriah Juni 2025 Lengkap dengan Weton
-
Serba-Serbi1 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton Jawa, Hijriyah, dan Hari Besar Nasional-Internasional
-
Nasional2 hari ago
Peserta Piala Presiden 2025: Arema FC, Persib Bandung, Dewa United FC, Liga Indonesia All-Stars, Oxford United dan Port FC
-
Pemerintahan2 hari ago
Wali Kota Benyamin Davnie Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bank BTN Jadi Sponsor Baru Persita Tangerang Untuk Musim 2025/26
-
Sport2 hari ago
Selain Persita Tangerang, Bank BTN Resmi Jadi Sponsor Arema FC dan PSM Makassar
-
Serba-Serbi1 hari ago
1 Suro 2025 Jatuh Pada Tanggal 26 Juni 2025
-
Pemerintahan2 hari ago
Putus Rantai Stunting Sejak Dini, Pemkot Tangsel Gencarkan 35 Program