Kota Tangerang
Zakat Fitrah Kota Tangerang 2024 Rp 45 Ribu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka program zakat fitrah yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Kali ini, BAZNAS Kota Tangerang telah menetapkan besaran zakat fitrah yang ditentukan hanya sebesar Rp 45 ribu rupiah per jiwa.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang Muhammad Aslie Elhusyairy menuturkan, besaran zakat fitrah yang telah ditentukan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Baznas, No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk kawasan Jabodetabek, yakni seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Ramadan dengan bersama-sama menunaikan zakat fitrah melalui program BAZNAS Kota Tangerang. Terlebih, program zakat fitrah di sini mempunyai banyak keunggulan, seperti caranya yang mudah serta terpercaya,” ujar Aslie, Senin, (18/3/24).
Ia melanjutkan, BAZNAS Kota Tangerang telah membuka program zakat fitrah mulai awal bulan Ramadan sampai sebelum pelaksanaan salat Idulfitri nanti. Adapun prosedurnya, program zakat fitrah dapat ditunaikan melalui kotatangerang.baznas.go.id, atau transfer melalui BSI/588-855-8870 a.n BAZNAS Kota Tangerang.
“Nantinya, semua zakat fitrah yang diterima akan dikelola secara langsung oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan disalurkan ke kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin, amil, mualaf, dsb,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lengkap, BAZNAS Kota Tangerang telah membukat pusat layanan informasi melalui Whatsapp/0812-8441-8886.
- Nasional20 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional20 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan