Nasional
Zulkifli Zivilia Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Polisi

Kabartangsel.com, JAKARTA – Dalam rilis yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3), terungkap bahwa vokalis band Zivilia, Zulkifli ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba oleh satuan polisi pada 28 Februari 2019, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy mengatakan bahwa Zul Zivilia ditangkap dengan dua rekannya yang bernama Rian dan perempuan dengan inisial D. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti yang jumlahnya cukup banyak.
“Dia ditangkap di apartemen di Jakarta Utara, BB (barang bukti) 9,54 kilogram sabu dan ekstasi 24.000 butir,” kata Gatot Eddy.
Kemudian, lanjut Gatot Eddy, berdasarkan pemeriksaan Zul dan rekannya bekerja sejak 2017. Bahkan, terungkap bahwa Zul terlibat dalam jaringan pengedar narkoba sebagai sub bandar. Oleh karenanya, terhadap Zul resmi ditetapkan menjadi tersangka.
“Pengedar istilahnya karena di tangannya ada 9,5 kilogram. Dia bagian dari jaringan. Dia menerima bagian dan dia bungkus dan dia mengantarkan ke tujuan,” ungkap Gatot Eddy.
Atas perbuatannya, tegas Gatot Eddy, terhadap Zul dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nakotika. Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Lebih lanjut, Gatot Eddy mengatakan dari jaringan ini berhasil diamankan 9 orang. Tetapi, jajarannya masih terus mengembangkan karena masih ada yang belum tertangkap.
(JPC)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel

























