Serpong — Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 10.720 botol minuman keras (miras) dan 111.250 petasan mercon di Halaman Mapolres Tangsel, Rabu, (6/6/2018).
Pemusnahan miras dan petasan jenis mercon tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat yang dihadiri oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, dan Dandim 0506 Tangerang Letkol Infantri Muhammad Imam Gogor Aghnie.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany berterimakasih dengan kinerja pihak kepolisian. Terlebih, Tangsel memiliki regulasi yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian Perdagangan.
“Saya berharap tidak ada lagi peredaran miras di Kota Tangsel. Apalagi melihat dampak buruk bagi kesehatan yang tidak baik,” ucap Airin. (fid)
Bisnis5 hari agoSiloam Hadirkan Layanan Siaga Jantung 24/7, Tekankan Prinsip “Time is Muscle”
Bisnis5 hari agoIndonesia Miner 2026 Hadir Lebih Inovatif, Dihadiri 1.800 Delegasi dari Berbagai Negara
Banten5 hari agoImron Rosadi Apresiasi RBM, Siap Sinergikan Program dengan Pemprov Banten
Bisnis5 hari agoWatsons 5.5 Ultimate Sale: Diskon hingga 70% + Voucher Rp80 Ribu, Buruan Serbu!
Bisnis5 hari agoNonton Summer Movies Makin Seamless: blu by BCA Digital & CGV Hadirkan Pengalaman Praktis Tanpa Ribet
Nasional5 hari agoHutama Karya Rampungkan Modernisasi Irigasi di Lumbung Padi Terbesar Indonesia
Bisnis5 hari agoIchitan Luncurkan Program QR Berhadiah, Konsumen Bisa Menang iPhone hingga Mobil
Bisnis5 hari agoAAM Investment Luncurkan Daging Sapi Premium













