Connect with us

Hukum

2 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Kabayoran Baru

Kabartangsel.com – Unit I Krimum SAT Reskrim Polrestro Jakarta Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Bayam I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2019) kemarin.

Kedua pelaku berinisial AS (31) yang berperan sebagai eksekutor dan I (33) berperan mengawasi situasi dan mendorong dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Modus yang digunakan adalah mengambil dengan menggunakan kunci palsu (kunci pas yang salah satu ujungnya diraut hingga tajam) dan gunting untuk memotong kabel kunci kontak.

Kedua pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksinya. Salah satunya terjadi di Jalan Bayam I No 5, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/4/2019) lalu. Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah dan ditinggalkan dalam posisi stank terkunci.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada,” terang Humas Polres Jakarta Selatan Suharyono kepada pmjnews.com, Selasa (23/4/2019).

“Terhadap pelaku AS diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap, namun sudah diberi tindakan medis di Puskesmas Kebayoran Baru. Pelaku melakukan aksinya bersama dengan temannya berinisial I dan A (masih dalam pengejaran),” sambungnya.

Advertisement

Pelaku mengaku mulai beraksi sejak pertengahan tahun 2018 dan diperkirakan sudah lebih dari 17 kali. “Beberapa diantaranya di daerah Pondok Labu dan Cipete Selatan, Cilandak serta Fatmawati, Cipete Utara serta Petogogan Kebayoran Baru,” jelas Suharyono.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Pelaku menyasar pemukiman dan sepeda motor yang diparkir di halaman rumah dan tidak dilengkapi dengan kunci pengaman. Hasil yang diperoleh selanjutnya dijual melalui online Facebook grup Radio Balap dengan harga mulai sekitar Rp 1.500.000 sampai Rp 1.700.000 tergantung jenis dan kondisi sepeda motor,” lanjutnya.

Kemudian uang yang diperoleh dibagi secara rata kepada para pelaku. Dari penangkapan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Kunci Pas ukuran 12 yang pada salah satu ujungnya telah diraut hingga tajam dan membentuk seperti anak kunci kemudian disambungkan dengan besi sebagai genggaman.

“Serta satu unit sepeda motor merk Honda, type Vario warna putih, satu unit sepeda motor merk Honda, type Kharisma warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru,” pungkas Suharyono. (BHR)

 

Advertisement

Populer