Nasional
22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Kamis (15/10/2015) lalu.
Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendeklarasikan Hari Santri Nasional (HSN) hari ini, Kmias, 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
“Acara Presiden Republik Indonesia Kamis 22 Oktober 2015 Pukul 14.00 WIB, Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta,” demikian keterangan tertulis Biro Pers Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, deklarasi HSN akan menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Sebab, hal itu akan membuat santri lebih berperan dalam memajukan bangsa.
“Ini bisa menjadi deklarasi yang memberi konstribusi untuk meningkatkan hubungan Islam dengan negara. Hal ini juga sekaligus dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia menjadi contoh yang baik soal hubungan agama dengan negara,” ucapnya. (LLJ)
Bisnis7 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Bisnis7 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis7 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Nasional7 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum7 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026


















