Kabartangsel.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik tiga anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) masa jabatan periode 2014-2019 dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Tangerang Selatan digedung Puspitek, Senin (3/12/2018).
Ketiganya yakni Mohamad Soleh dari PKB menggantikan Nurhayati Yusup, Suhanda dari Hanura menggantikan Saleh Asnawi dan Maryono ST dari PPP menggantikan Ratu Chomairoh Noer.
Pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten nomor 172.3/Kep.329-Huk/2018 tentang pengangkatan Suhada sebagai pengganti PAW sisa masa jabatan 2014-2019, SK Gubernur Nomor 171.2/Kep.325-Huk/2018 tentang peresmian pengangkatan Mohamad Soleh sebagai PAW sisa jabatan tahun 2014-2019 dan Keputusan Gubernur Nomor 171.2/Kep.327-Huk/2018 tentang pengangkatan Maryono ST sebagai PAW sisa jabatan tahun 2014-2019.
“Kepada yang baru dilantik, dapat bekerja sama secara optimal dengan penuh rasa tanggungjawab serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang dimiliki,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramli.
Sementara Maryono ST dari PPP mengaku bakal tetap komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat dalam menjalankan tugasnya.
“Tentu kita tetap dengan tidak merubah mekanisme. Saya dilantik atas kepercayaan dan aspirasi rakyat akan tetap kita perjuangkan, namun itu harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (plp)
Pemerintahan5 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Pemerintahan6 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
Techno1 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno1 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum1 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis12 jam agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis12 jam agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis12 jam agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah












