Pemerintahan
350 UKM di Tangsel Terima Bantuan Sertifikasi Lahan

Program peningkatan ekonomi kerakyatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus digulirkan, seperti pemberian bantuan sertifikasi lahan bagi pelaku usaha kecil menengah atau UKM. Pada program Tahun Anggaran 2015 ini legalitas lokasi lahan dipatenkan dan telah ditetapkan sebanyak 350 UKM yang menerima.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan – Dudung E. Diredja mengungkapkan, telah dibentuk tim khusus yang terdiri dari gabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Mereka ditugaskan untuk melakukan inventarisasi dan mengidentifikasi status lahan milik warga pelaku UKM
“Sepertinya pada tahap pertama sudah rampung ya, tinggal penyerahannya saja yang Insya Allah pada April mendatang,” ungkapnya dalam acara Pengembangan Jaringan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Remaja Kuring Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong, Kamis, 12 Februari 2015.
Menurut Dudung, bentuk bantuan permodalan yang diberikan berupa perubahan status tanah. Bila awalnya status legalitas lahan usaha milik pelaku UMKM hanya berupa girik, maka Pemerintah Daerah membantu merubah menjadi sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan.
Tim khusus yang telah dibentuk, lanjutnya, antara lain terdiri atas Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan.
“Kami juga turut bekerjasama dengan dunia usaha jasa perbankan. Dalam hal ini diwakili oleh BJB (Bank Jabar) untuk memberikan bantuan permodalan,” terang Sekda Dudung.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM – Warman Syanudin menuturkan, untuk tahap awal akan ada seratus dari 350 UMKM yang akan diberikan sertifikat tanahnya. Kini sudah 98 pelaku UMKM yang pada pertengahan April besok nanti sudah bisa diserahkan sertifikatnya.
“Dua pelaku UMKM itu tanahnya merupakan warisan keluarga, jadi harus ada persetujuan ahli waris lain kalau tanah tersebut akan disertifikatkan. Selebihnya sekitar 98 pelaku UKM lain sudah siap diberikan sertifikatnya,” tutur Warman.
Warman menjelaskan, ketika tanah milik pelaku UMKM itu sudah disertifikatkan, maka nilai nya pun akan meningkat. Program bantuan ini dapat mempermudah pelaku usaha mengajukan pinjaman ke perbankan. Misal, sebelumnya untuk meminjam modal ke bank hanya disetujui 3-5 juta rupiah, ketika tanah sudah memiliki sertifikat maka jumlah pinjaman pun akan meningkat hingga ratusan juta.
“Dengan demikian, ini bisa jadi jembatan UKM terhadap bantuan permodalan ke perbankan,” jelas Warman.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Bank Jabar Cabang BSD – Boy Panji. Dia menyebutkan, kalau inovasi pemberian sertifikat tanah ini amatlah baik. Melalui program bantuan ini dapat meningkatkan kemajuan ekonomi kerakyatan bagi warga setempat.
“Kami sangat mendukung dan justru malah merasa terbantu. Semula bingung kan bagaimana cara membantu UKM yang juga ada di program perbankan kami, kini malah dijembatani,” ujarnya.
Tapi tentu harus melalui proses tahapan antara pelaku UKM dengan Bank BJB. Seperti harus ada proses survey jenis usaha, uang yang berputar tiap hari, minggu, dan perbulan, hingga omset yang diperoleh dari usaha tersebut. (ts/kt)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital










































