Nasional
70 Persen Hunian ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Milik Negara dan Tidak Diperjualbelikan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Progres Pembangunan Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (12/3/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Presiden memutuskan bahwa 70 persen hunian ASN, TNI, dan Polri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) adalah rumah dinas milik negara yang tidak diperjualbelikan.
“Ini sejalan juga dengan Perpres 63 (Tahun 2022), tujuannya adalah bahwa ASN maupun petugas dari hankam yang bekerja di sana akan selalu ada pembaharuan. Itu tidak akan menjadi, KIPP itu kota yang ditinggali oleh para pensiunan dan ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh, jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam keterangan pers usai menghadiri rapat.
Sementara 30 persen hunian lainnya, lanjut Dhony, dapat dimiliki oleh para ASN, TNI, dan Polri.
“[Sebanyak] 30 persen itu bisa dimiliki oleh ASN maupun hankam atau masyarakat umum. Ini sudah kami atur dan kita akan mulai membuka nanti setelah ada infrastrukturnya siap, beserta sarana prasarana yang layak, yang diperlukan oleh warga untuk tinggal antara lain adalah sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan hunian untuk ASN, TNI, dan Polri di IKN tidak hanya dalam bentuk vertikal tetapi juga rumah tapak.
“Untuk ASN rumah bukan hanya rumah vertikal, dalam hal ini apartemen, tetapi juga rumah tapak. Dan rumah tapak itu bisa, sekali lagi saya ingin mengatakan, bisa dimiliki. Demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki, cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” ujar Suharso.
Suharso mengatakan, pembangunan hunian ASN, TNI, dan Polri tersebut telah berjalan sesuai dengan tahapan perencanaan dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
“Dengan adanya RTBL itu memudahkan di dalam pembangunan, jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita [IKN],” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Bappenas mengungkapkan bahwa jumlah aparatur negara yang akan menghuni IKN mencapai 16.990 orang.
“Sebelumnya sudah diputuskan pada bulan Januari yang lalu 16.990 orang yang akan dipindahkan, terdiri dari 11.200-an ASN dan 5.700-an adalah dari TNI dan Polri. Dan Polri sekitar 1600-an, sisanya adalah 3.000 lebih adalah TNI,” tandas Suharso.
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung
Bisnis4 hari agoCIMB Niaga Rilis Octobiz
















