Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut angka pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan kampanye Pilkada 2020 dengan metode pertemuan tatap muka secara langsung cenderung kecil.
Menurut Tito, KPU pun telah mengatur pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung hanya 50 orang. Namun, ia mengakui masih banyak peserta dalam Pilkada yang masih menggunakan metode tersebut meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Ada lebih 13.646 kegiatan dialog terbatas, pertemuan terbatas maksimal 50 orang,” jelas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR yang dilakukan secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Dari jumlah tersebut, kata Tito, ada kurang lebih sekitar 2,2 persen peserta Pilkada yang melanggar aturan Prokes Covid-19. Ia pun memastikan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas sudah menindak atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik berupa peringatan tertulis hingga pembubaran.
“Jadi secara umum, kalau kuantitas angka 2,2 persen bukan berarti kita mentolerir, tetapi ini cenderung kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka terbatas 50 orang yang sudah dilaksanakan,” tukasnya. (pmj/red)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta














