Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut angka pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan kampanye Pilkada 2020 dengan metode pertemuan tatap muka secara langsung cenderung kecil.
Menurut Tito, KPU pun telah mengatur pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung hanya 50 orang. Namun, ia mengakui masih banyak peserta dalam Pilkada yang masih menggunakan metode tersebut meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Ada lebih 13.646 kegiatan dialog terbatas, pertemuan terbatas maksimal 50 orang,” jelas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR yang dilakukan secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Dari jumlah tersebut, kata Tito, ada kurang lebih sekitar 2,2 persen peserta Pilkada yang melanggar aturan Prokes Covid-19. Ia pun memastikan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas sudah menindak atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik berupa peringatan tertulis hingga pembubaran.
“Jadi secara umum, kalau kuantitas angka 2,2 persen bukan berarti kita mentolerir, tetapi ini cenderung kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka terbatas 50 orang yang sudah dilaksanakan,” tukasnya. (pmj/red)
Jabodetabek3 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis3 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis3 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional3 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional3 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional3 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional3 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis3 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek











