DPRD Tangsel
Belanja Langsung APBD Perubahan 2015 Kota Tangsel Rp622.004.000,_
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2015. Kenaikan belanja daerah pada nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semula sebesar Rp469.483.670.495.00, setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkoreksi sebesar Rp3.259.210.623.00. Sehingga menjadi sebesar Rp466.224.459.872.00.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2015. Kenaikan belanja daerah pada nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2015 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semula sebesar Rp469.483.670.495.00, setelah pembahasan dengan Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkoreksi sebesar Rp3.259.210.623.00. Sehingga menjadi sebesar Rp466.224.459.872.00.
“Yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) semula sebesar Rp108.986.988.610.98 berkurang Rp3.881.214.623.00. Sehingga menjadi sebanyak Rp105.105.773.987.94,” kata Ketua Banang DPRD Kota Tangsel, Ahadi di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Selasa (13/10/2015).
Berdasarkan angka di atas, lanjutnya, total jumlah nota keuangan Raperda APBD-Perubahan 2015 milik 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak Rp108.986.988.610.98.
Hasil pembahasan Banang total jumlah angka yang menyusut ada senilai Rp105.105.773.987.94. Koreksi belanja tidak terduga pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebesar Rp3.881.214.623.00.
“Sebagai dampak penurunan target pendapatan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada Dinas Kesehatan,” terang politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel itu.
Kemudian, alokasi Belanja Langsung (BL) semula sebesar Rp360.496.681.884.02.
Ahadi uraikan, jumlahnya bertambah menjadi Rp622.004.000.00, sehingga naik sebesar Rp361.118.685.884.02. Dari jumlah tersebut ada tiga SKPD yang usulan nota keuangannya ditambah dan dipangkas oleh lembaga legislatif di Kota Tangsel.
Ketiganya yakni, hanya pada Dinas Kesehatan yang ditambah sebanyak Rp622.004.000.00, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindah) naik Rp 500 juta. Sedangkan sisanya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dipangkas sebanyak Rp 500 juta.
Ditambahkan Ahadi, penambahan BL pelayanan JKN didistribusikan kepada Puskesmas Pondok Jagung di Kecamatan Serpong Utara sebesar Rp319.880.000.00, dan Puskesmas Kampung Sawah di Ciputat sebanyak Rp302.124.000.00.
“Penambahan BL pada Disperindag untuk pengembangan pasar dan distribusi barang produk untuk UPT Pasar. Sedangkan BL Disdukcapil dikoreksi,” urainya. (yw/fid)
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan6 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Politik6 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Pemerintahan6 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Tangerang Selatan4 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia