Connect with us

Pemerintahan

Empat Perda Disahkan Sebagai Payung Hukum

Rapat Paripurna dprd kota tangsel pengesahan perda (BPTI TS)Setelah melalui proses kajian panjang dan mendalam terhadap setiap ayat di masing-masing pasal Peraturan Daerah (Perda), di penghujung tahun 2012, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD setempat menggelar rapat paripurna pengesahan empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

Keempat payung hukum tersebut antara lain, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Bangunan dan Gedung serta Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perda. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, di Kecamatan Setu, Jum’at, 28 Desember 2012.

Walikota Airin Rachmi Diany, dalam pidatonya menyampaikan, Raperda tentang Sistem Kesehatan sebagai telah diketahui bersama merupakan penjabaran dari amanat ketentuan dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, yakni “Setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik, sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan”.

Selanjutnya ketentuan dalam Pasal 3 Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Berdasarkan hal di atas, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan, perlu diatur suatu sistem kesehatan daerah. “Dengan diaturnya sistem kesehatan di daerah diharapkan merupakan wujud konsensus dalam rangka pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna dan berkelanjutan,” kata Walikota Airin.

Advertisement

Sedangkan terkait Raperda tentang Pengelolaan Sampah, terang Walikota, sampah telah menjadi permasalahan nasional. Pengelolaanya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Belum adanya prasarana maupun sarana yang memadai sebagai tempat pengolahan sampah terpadu dan tempat pemrosesan akhir, perlu disikapi sebagai urgensi bahwa diperlukan tahapan konkret untuk pembangunannya yang secara teknis harus sesuai dengan ketentuan dan standar nasional Indonesia.

“Diharapkan dengan adanya pengaturan melalui Perda tentang Pengelolaan Sampah dapat diimplementasi sesuai dengan asas tanggung jawab, berkelanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan dan asas nilai ekonomi sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” terangnya.

Mengenai Perda Pembentukan BUMD, ungkap Walikota Airin, posisi Kota Tangerang Selatan cukup strategis. Banyaknya potensi usaha di berbagai bidang dan belum tergarapnya seluruh kebutuhan dasar masyarakat, serta program penyerahan BUMD milik Kabupaten Tangerang merupakan urgensi mengapa diperlukan BUMD Kota Tangerang Selatan.

Advertisement

“Seperti kita ketahui, bahwa selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembentukan BUMD juga mempunyai multiflier effect seperti peningkatan pelayanan publik, peningkatan perekonomian daerah, dan dapat mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, diperlukan BUMD yang dapat berusaha di sektor prioritas bidang usaha yang strategis dan dilaksanakan di berbagai bidang. “Seperti bidang pelayanan air bersih, jasa, pasar, pengembangan pangan, kesehatan, transportasi, persampahan, perbankan, pariwisata, perparkiran dan peluang lainnya yang cukup potensial,” lanjut Walikota Airin.

Terakhir mengenai Perda tentang Bangunan Gedung, sambung Walikota Airin, bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yakni, kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan serta keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya.

Berdasarkan asas tersebut, maksud Perda tentang Bangunan Gedung yaitu untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung, baik secara administratif maupun teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

>”Diharapkan dengan adanya pengaturan mengenai bangunan gedung di Kota Tangerang Selatan, dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung oleh para pemangku kepentingan (stake holder),” tutupnya.

Di tempat sama sebelumnya, masing-masing koordinator panitia khusus (Pansus) Raperda menyampaikan hasil kerjanya di hadapan pejabat daerah dan pimpinan serta anggota wakil rakyat Kota Tangerang Selatan. Diantaranya, Rizki Jonis – Koordinator Pansus Raperda Bangunan dan Gedung. Iwan Rahayu – Koordinator Panitia Khusus (Pansus) BUMD. M Robert Usman – Koordinator Pansus Raperda Sistem Kesehatan,dan Dedi Mashudi – Koordinator Pansus Raperda Pengelolaan Sampah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bambang P Rachmadi dan Wakil Ketua II Ruhamaben ini turut dihadiri sejumlah anggota dewan. Termasuk pula sejumlah pimpinan dan perwakilan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang Selatan. (bpti-ts)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisnis23 menit ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum23 menit ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional29 menit ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional1 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional1 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional1 hari ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik2 hari ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Tangerang Selatan3 hari ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional4 hari ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Banten4 hari ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport1 minggu ago

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Banten3 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional2 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional2 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport3 minggu ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Nasional2 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Nasional2 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Nasional2 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport2 minggu ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Jabodetabek3 minggu ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Hukum2 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Banten2 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Populer