Connect with us

Pemerintahan

Empat Perda Disahkan Sebagai Payung Hukum

Rapat Paripurna dprd kota tangsel pengesahan perda (BPTI TS)Setelah melalui proses kajian panjang dan mendalam terhadap setiap ayat di masing-masing pasal Peraturan Daerah (Perda), di penghujung tahun 2012, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD setempat menggelar rapat paripurna pengesahan empat rancangan peraturan daerah (Raperda).

Keempat payung hukum tersebut antara lain, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Bangunan dan Gedung serta Raperda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perda. Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, di Kecamatan Setu, Jum’at, 28 Desember 2012.

Walikota Airin Rachmi Diany, dalam pidatonya menyampaikan, Raperda tentang Sistem Kesehatan sebagai telah diketahui bersama merupakan penjabaran dari amanat ketentuan dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, yakni “Setiap orang berhak sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik, sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan”.

Selanjutnya ketentuan dalam Pasal 3 Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Berdasarkan hal di atas, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan, perlu diatur suatu sistem kesehatan daerah. “Dengan diaturnya sistem kesehatan di daerah diharapkan merupakan wujud konsensus dalam rangka pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna dan berkelanjutan,” kata Walikota Airin.

Advertisement

Sedangkan terkait Raperda tentang Pengelolaan Sampah, terang Walikota, sampah telah menjadi permasalahan nasional. Pengelolaanya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. Agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Belum adanya prasarana maupun sarana yang memadai sebagai tempat pengolahan sampah terpadu dan tempat pemrosesan akhir, perlu disikapi sebagai urgensi bahwa diperlukan tahapan konkret untuk pembangunannya yang secara teknis harus sesuai dengan ketentuan dan standar nasional Indonesia.

“Diharapkan dengan adanya pengaturan melalui Perda tentang Pengelolaan Sampah dapat diimplementasi sesuai dengan asas tanggung jawab, berkelanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan dan asas nilai ekonomi sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” terangnya.

Mengenai Perda Pembentukan BUMD, ungkap Walikota Airin, posisi Kota Tangerang Selatan cukup strategis. Banyaknya potensi usaha di berbagai bidang dan belum tergarapnya seluruh kebutuhan dasar masyarakat, serta program penyerahan BUMD milik Kabupaten Tangerang merupakan urgensi mengapa diperlukan BUMD Kota Tangerang Selatan.

Advertisement

“Seperti kita ketahui, bahwa selain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembentukan BUMD juga mempunyai multiflier effect seperti peningkatan pelayanan publik, peningkatan perekonomian daerah, dan dapat mendorong tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjutnya, diperlukan BUMD yang dapat berusaha di sektor prioritas bidang usaha yang strategis dan dilaksanakan di berbagai bidang. “Seperti bidang pelayanan air bersih, jasa, pasar, pengembangan pangan, kesehatan, transportasi, persampahan, perbankan, pariwisata, perparkiran dan peluang lainnya yang cukup potensial,” lanjut Walikota Airin.

Terakhir mengenai Perda tentang Bangunan Gedung, sambung Walikota Airin, bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yakni, kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan serta keserasian bangunan gedung dengan lingkungannya.

Berdasarkan asas tersebut, maksud Perda tentang Bangunan Gedung yaitu untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung, baik secara administratif maupun teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

>”Diharapkan dengan adanya pengaturan mengenai bangunan gedung di Kota Tangerang Selatan, dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan bangunan gedung oleh para pemangku kepentingan (stake holder),” tutupnya.

Di tempat sama sebelumnya, masing-masing koordinator panitia khusus (Pansus) Raperda menyampaikan hasil kerjanya di hadapan pejabat daerah dan pimpinan serta anggota wakil rakyat Kota Tangerang Selatan. Diantaranya, Rizki Jonis – Koordinator Pansus Raperda Bangunan dan Gedung. Iwan Rahayu – Koordinator Panitia Khusus (Pansus) BUMD. M Robert Usman – Koordinator Pansus Raperda Sistem Kesehatan,dan Dedi Mashudi – Koordinator Pansus Raperda Pengelolaan Sampah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bambang P Rachmadi dan Wakil Ketua II Ruhamaben ini turut dihadiri sejumlah anggota dewan. Termasuk pula sejumlah pimpinan dan perwakilan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangerang Selatan. (bpti-ts)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional8 jam ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport2 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport2 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Sport1 minggu ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport1 minggu ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport1 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport1 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional1 minggu ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan1 minggu ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport1 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport1 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan1 minggu ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan1 minggu ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Sport2 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis2 minggu ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Bisnis2 minggu ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Populer