Banten
Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten Wahidin Halim Klaim Sudah Ada Kesadaran dari Masyarakat

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang (Senin, 5/7/2021) malam.
Gubernur bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan protokol. “Hari ini kita melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan,” ungkap Gubernur kepada wartawan. Dikatakan, dari dua titik yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik. “Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup,” jelas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan Kejaksaan akan menindak tegas.
“Akan ada sidang di tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar,” ungkapnya. Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup untuk mengendalikan situasi. “Dengan ijin Pak Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas masyarakat,” ungkap Kapolda Rudy. Dijelaskan, untuk penyeberangan Merak – Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik Lebaran 2021.
Masih menurut Kapolda Rudy, penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi. Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang. Hal senada juga diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Kejaksaan melakukan dukungan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kajati Nana terkait penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. “Kita juga memantau pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita semua,” pungkasnya. (red)
-
Bisnis1 hari ago
Tonton FIFA Club World Cup 2025TM dengan Pengalaman Sinematik dari Rumah Bersama Hisense MiniLED TV U7Q 100 Inci
-
Bisnis1 hari ago
Langkah Mudah Menemukan Karyawan yang Sesuai dengan Kebutuhan Perusahaan
-
Bisnis1 hari ago
Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya
-
Nasional1 hari ago
Umrah Bersama Presiden Prabowo Subianto, Menag Nasaruddin Umar Doakan Keberkahan Bagi Bangsa Indonesia
-
Nasional1 hari ago
Layanan KKHI Makkah Berakhir, Petugas Tetap Pantau Jemaah di RSAS
-
Techno1 hari ago
Galaxy Unpacked Juli 2025, Pengalaman Ultra Siap Diungkap
-
Tokoh1 hari ago
Ratu Tatu Chasanah Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Utama dari ITB
-
Pemerintahan1 hari ago
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target