Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan menutup sembilan sekolah Turki yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Indonesia merupakan negara demokrasi yang independen, dan tidak dapat diperintah oleh bangsa lain.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa meskipun pendidikan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam masalah ini tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Pihaknya akan tetap menyelaraskan dan melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, karena ini berkaitan dengan urusan antar negara.
“Karena sekolah-sekolah tersebut tidak ada indikasi terkait dengan lembaga the Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASIAD). Kemdikbud menjamin tidak ada sekolah yang akan ditutup,” tandas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang.
Turki melalui kedutaan besarnya meminta pemerintah Indonesia menutup 9 sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Diantaranya sembilan sekolah yang dipayungi oleh PASIAD. Merespons surat tersebut, Muhadjir langsung lakukan kunjungan ke salah satu sekolah tersebut yakni Kharisma Bangsa, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Muhadjir menegaskan, hasil kajian yang dilakukan ditambah dengan hasil pantauan langsung ke sekolah menunjukkan tidak cukup alasan untuk menutup sekolah-sekolah yang dianggap dalam naungan PASIAD. Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah, kata Mendikbud, sekolah tersebut tidak berkaitan dengan lembaga yang selama ini dianggap bermasalah dengan pemerintah Turki.
“Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Merujuk dalam amanat tersebut, hal-hal yang menyangkut dengan siswa akan kita lindungi, khususnya hak dasar siswa untuk terus mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” kata Muhadjir.
Sejak tahun 2015, sekolah-sekolah ini juga sudah berdiri sendiri-sendiri, dan guru-guru mereka yang dari Turki pun sudah tidak dalam naungan PASIAD. Tetapi atas nama pribadi bekerja sama dengan yayasan sekolah sesuai dengan prosedur izin sebagai pekerja asing. (kj/fid)
Sport4 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Opini6 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten4 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Techno5 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport4 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Sport4 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Banten4 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat












