Opini
Meluruskan Khittah NU

Oleh: Sonny Majid
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kyai Ma’ruf Amin meluruskan makna tentang Khittah NU 1926 yang oleh banyak sebagian kalangan, khususnya kader-kader NU dimaknai sebagai prinsip untuk tidak berpolitik.
Sejatinya, Khittah NU itu adalah khittah ishlahiyyah, atau landasan perbaikan di bidang agama dan sosial. Dimana muaranya adalah kemaslahatan bagi umat manusia.
Khittah NU juga merupakan khiitah nabawiyyah (khittah kenabian) sebagaimana pidato Hadratussyekh Hasyim Asy’ari yang kemudian dikenal sebagai muqaddimah Qonun Asasi: “Innaha jam’iyatul islash” organisasi NU adalah organisasi perbaikan.
Yakni ishlah diniyyah wa ijtima’iyyah-islah dalam bidang keagamaan dan sosial. Pelurusan pada aspek implementasi khittah- tashhihui khittah, kemudian tashhihui khatwah-pelurusan langkah-langkah dalam implementasi khittah.
Khittah itu semacam garis-garis besar yang tidak boleh berubah oleh kekuatan apapun. Khittah merupakan platform, landasan, pijakan atau garis-garis besar perjuangan.
Khittah NU merupakan cara berpikir, bersikap dan bertindak di dalam NU yang dibangun atas landasan gerakan perbaikan atau ishlah. Khittah itu landasan yang permanen, perlu khatawah sebagai langkah-langkah menuju khittah. Dalam menghadapi umat, khatawah NU adalah upaya-upaya perbaikan. Tetapi dalam menghadapi kebijakan pemerintah, maka perlu melalui jalur politik. Kenapa demikian? Karena Indonesia negara demokrasi, sehingga jalurnya melalui partai politik.
Politik yang dimaksudkan bukan perebutan kekuasaan an-sich. Karena kekuasaan merupakan khatawah rabbaniyah, selain itu kekuasaan adalah natijah atau buah dari perjuangan.
Banyak kyai NU yang menjadi pendiri Masyumi, kemudian berpisah dari Masyumi dan mendirikan Partai NU. Di era orde difusi menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi salah satu alasan NU tidak berpartai. Barulah setelah reformasi NU mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pendirian PKB adalah bagaimana khatawah NU dilakukan dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai kemaslahatan yang dibutuhkan.
Jika NU tidak kemana-mana, tidak dimana-mana maka NU tidak mendapat apa-apa. Jika demikian adanya, maka NU seperti Penyu, telurnya dibilang halal tapi Penyu-nya dianggap haram. Massanya diambil, tetapi organisasinya dikerangkeng. Disitu para kyai mengambil khatawah mendirikan PKB.
Oleh karena itu, khittah NU merupakan pola hubungan NU dengan politik. Masih banyak pihak menilai, NU kini diekspresikan layaknya organisasi kemasyarakatan yang “berbau” LSM (lembaga swadaya masyarakat). Belum lagi pandangan di internal yang beranggapan keterlibatan sejumlah tokoh NU dalam politik tidak sesuai dengan khittah NU.
Khittah NU banyak disalahpahami, terjadi semacam deviasi pemahaman, membingungkan dalam dalam konsepsi. Deviasi pemahaman itu terlihat dari reduksi dan simplifikasi, sehingga ada yang mempertentangkan khittah dan politik.
Ketika khittah dipahami sebagai sikap anti politik, apakah sama halnya menempatkan NU pada ruang hampa, menyalahkan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari yang mendirikan Partai Masyumi, menyalahkan para kyai NU. Belum lagi khittah NU selalu dipakai sebagai isu musiman untuk menjegal kader atau aktivis NU berkiprah ke dunia politik praktis.
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis






















