Nasional
Semua Orang Bisa Jadi Korban KBGO

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perkembangan teknologi yang semakin canggih serta masifnya penggunaan media sosial dapat dapat menghadirkan bentuk baru kekerasan berbasis gender, salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online (KBGO).
“Semua orang bisa menjadi korban KBGO, termasuk perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya. Modus dan tipe KBGO pun beragam, mulai dari cyber grooming, pelecehan online, peretasan, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, pencemaran nama baik, dan lain sebagainya. Tidak hanya menangani kasusnya saja, kita juga harus mampu melakukan intervensi untuk mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban,” ujar Menteri PPPA, dari Jakarta Pusat, Minggu (20/02/2022).
Menteri PPPA menegaskan, sama seperti kasus kekerasan di luar ranah daring, KBGO juga menimbulkan berbagai dampak negatif. “Korban ataupun penyintas akan mengalami dampak yang berbeda satu dengan lainnya, seperti kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, hingga keterbatasan dalam berpartisipasi dalam ruang online maupun offline,” tutur Menteri PPPA.
Berdasarkan data dalam laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan, selama tahun 2020 terdapat 940 laporan kasus KBGO. Angka ini meningkat daripada tahun sebelumnya, yaitu 241 kasus.
“Dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), terdapat salah satu pasal yang mengatur hukuman pemberatan apabila kekerasan seksual dilakukan di ranah daring. Ini adalah wujud kehadiran Negara dalam melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari kekerasan seksual apapun dan dimanapun,” ungkap Menteri PPPA.
Menteri PPPA menekankan pentingnya perlindungan privasi online untuk mencegah terjadinya KBGO. “Namun, apabila seseorang sudah menjadi korban KBGO, segera dokumentasikan hal yang terjadi secara detail dan sesuai dengan kronologis untuk membantu proses pelaporan. Selain itu, segeralah mencari bantuan. Masyarakat dapat menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) KemenPPPA melalui Call Center 129 atau Whatsapp 08111-129-129,” tutup Menteri PPPA.
Sport6 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Serba-Serbi3 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan5 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting








































