Hukum
Polri Ungkap 18 Penindakan Terkait Izin Edar Hingga Penimbunan Minyak Goreng

Bareskrim Polri mengungkap hasil penindakan hukum terkait minyak goreng di jajaran Direktorat Reskrimsus Polda. Tercatat ada 18 penindakan, mulai dari tidak ada izin edar hingga melakukan penimbunan minyak goreng.
“Hingga saat ini Bareskrim Polri dan Direktorat Reskrimsus Polda jajaran telah melakukan 18 penindakan hukum terkait minyak goreng,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Rabu (20/4/2022).
Kabag Penum memaparkan terkait penindakan terebut, yakni:
1. Polda Sumsel 1 Kasus: Ditemukan adanya tempat pengemasan minyak goreng curah siap jual;
2. Polda Jateng 5 Kasus: motif tidak memiliki izin edar menjual atau menawarkan produksi minyak goreng, tidak sesuai dengan isi dan campuran minyak dan air berwarna kuning;
3. Polda Jatim 1 Kasus: motif melakukan penimbunan minyak curah dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi;
4. Polda Banten 3 Kasus: kesengajaan menimbun dan dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai.
5. Polda Jabar 3 Kasus: mengumpulkan minyak goreng dari para trader, jika sudah terkumpul dijual ke luar daerah kemudian mengemas minyak goreng curah dengan merek minyak goreng tertentu.
6. Polda Bengkulu 2 Kasus: menimbun minyak goreng dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi.
7. Polda Sulsel 1 Kasus: menjual minyak goreng tanpa izin edar resmi;
8. Polda Kalsel 1 Kasus: menimbun minyak goreng tanpa izin resmi;
9. Polda Sulteng 1 Kasus: menimbun minyak goreng dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan.
“Adapun upaya yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri Pusat maupun satgas pangan di setiap polda untuk menghadapi permasalahan minyak goreng dengan menggelar operasi pangan, yaitu yang pertama adalah menurunkan personel dari satgas pangan pusat ke berbagai titik produksi minyak goreng untuk memastikan jumlah dan kuota produksi,” pungkas Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
















