Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan: CPNS Harus Memiliki Standar Kompetensi Kerja yang Tinggi

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan memberikan arahan dalam pembekalan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II angkatan 74, 75 dan 78 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel yang diikuti 91 CPNS Kota Tangsel angkatan 2021, Kamis (28/07).
Dalam arahannya, Pilar menyampaikan bahwa saat ini CPNS yang usianya rata-rata 30 sampai 35 tahun sehingga mempunyai waktu yang sangat panjang untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik.
Dia menambahkan terdapat tiga tugas besar yang cukup mendasar sebagai aparatur sipil negara, yang pertama pelayanan publik, membangun daya saing daerah, mensejahterakan masyarakat.

“Kalian harus menghasilkan kerja-kerja yang luar biasa, karena kerja keras tidak akan mengkhianati hasil,” ujarnya.
Di era yang semakin maju, tuntutan dari masyarakat terhadap kinerja birokrat akan semakin besar, oleh karena itu setiap CPNS harus mempersiapkan standar tertinggi untuk hal tersebut.
“Sebagai sebuah profesi, maka setiap aparatur dituntut memiliki standar kompetensi, kapasitas, pendidikan hingga kode etik,” papar dia.
Dia menambahkan bahwa CPNS harus memiliki kemampuan dalam penguasaan teknologi di era pemerintahan yang modern. Kemampuan itu menjadi hal yang utama dalam membantu proses pemerintahan.
“ASN harus peka, harus berpikir secara universal. lihat kondisi di lapangan, untuk saling berkoordinasi antar dinas. Sehingga program-program pemerintah dapat mudah diimplementasikan,” jelasnya.
Terakhir, dia menyampaikan agar para CPNS memanfaatkan momen Latsar ini untuk belajar dan membentuk karakter ASN yang jujur dan bertanggung jawab.
“Optimalkan semua momentum ini untuk membentuk Aparatur Sipil pemerintah yang cerdas, bersih, jujur dan bertanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam rangka pencapaian visi misi Tangerang Selatan, terwujudnya Tangsel unggul, menuju kota lestari saling terkoneksi, efektif dan efisien,” pungkas Pilar.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Fuad menjelaskan bahwa Latsar merupakan hal yang wajib diikuti oleh setiap CPNS. Karena status CPNS dapat dibatalkan kelulusannya apabila tidak lulus dalam pelatihan dasar tersebut.
“Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS,” jelasnya.
Latsar golongan ketiga diikuti 91 CPNS dengan rincian 43 lulusan STAN, 2 dari STTD dan 46 dari jalur umum. (red/fid)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026























