Connect with us

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta peredaran video percakapan antara bocah SD kelas 3 bersama Presiden Joko Widodo mengenai ikan tongkol dihentikan. Video tersebut sempat viral beberapa jam setelah pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis, 26 Januari 2017, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Menkominfo untuk menghentikan peredaran konten tersebut dengan cara take down. Menurutnya, penyebaran video tersebut ke publik, apalagi berdampak kepada tertawaan dan olok-olok, termasuk kategori bullying pada anak.

“Itu bukan lelucon. Saatnya kita memiliki sensitifitas terhadap perlindungan anak. Dengan peredaran video tersebut, si anak pasti akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1).

Dia meminta masyarakat agar tidak terus menyebarkan video siswa yang salah menyebut kata ikan tongkol tersebut. Pasalnya, penyebarannya bisa berakibat tidak baik bagi pertumbuhan anak.

Advertisement

Menurutnya, polisi perlu juga mengusut siapa yang pertama kali mengedarkan hingga jadi bahan tertawaan. Polisi dinilainya perlu mengambil langkah hukum. “Agar hal semacam ini tidak dianggap lumrah sehingga menjadi mati rasa perlindungan anak. Saatnya polisi tegakkan hukum,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, sempat riuh oleh tawa karena kepolosan seorang siswa di hadapan presiden. Penyebabnya sepele, sang bocah selalu salah menyebutkan kata ‘ikan tongkol’ di hadapan presiden. (PR)

Populer