Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan keamanan pangan di Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan yang mendampingi langsung kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dalam rangka memastikan kualitas serta keamanan produk pangan yang beredar di pasar.
Pilar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IX DPR RI yang melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi pasar serta produk pangan yang dijual kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI yang telah mengunjungi Pasar Modern BSD untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi pasar dan produk yang dijual. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dapat terus dilanjutkan,” ujar Pilar.
Menurutnya, pengawasan keamanan pangan merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman dan layak konsumsi.
Selain itu, Pilar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus mendorong para pedagang dan pekerja di pasar modern agar memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia berharap pada kunjungan berikutnya cakupan kepesertaan BPJS di kalangan pedagang dan pekerja pasar dapat semakin meningkat sehingga perlindungan sosial bagi para pelaku usaha kecil semakin merata.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah produk pangan yang dijual di pasar.
“Kami melakukan uji sampel dari beberapa produk yang dijual di sini dan menemukan sebagian kecil yang mengandung bahan berbahaya seperti rhodamin B. Hari ini ditemukan pada kerupuk dan zat cina,” ungkap Charles.
Ia menjelaskan bahwa rhodamin B merupakan zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan cat, serta dilarang digunakan pada makanan karena berbahaya bagi kesehatan.
Charles berharap kegiatan pengambilan sampel dan pengawasan keamanan pangan dapat terus dilakukan secara berkala oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami berharap ke depan kegiatan sampling dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sehingga masyarakat Tangerang Selatan dapat mengonsumsi bahan pangan secara aman,” tutupnya.
Serba-Serbi5 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport6 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran
Serba-Serbi5 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap
Nasional5 hari agoHery Haryanto Azumi Apresiasi Konser Andrea Bocelli, Serukan Solidaritas Palestina dan Perdamaian Dunia
Nasional5 hari agoSerap Aspirasi Nelayan Cilacap, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kendala Lapangan Segera Dituntaskan






































