Tangerang Selatan
Polsek Cisauk Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Kademangan Setu Tangsel

Polsek Cisauk mengamankan dua pekerja saat menggerebek lokasi penyuntikan gas ilegal di Kampung Kademangan, RT05 RW02, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Selain mengamankan dua pekerja, Polsek Cisauk juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 34 tabung gas ukuran 12 kilo dan 36 tabung gas 3 kilo.
Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhani mengatakan dua pekerja tersebut di antaranyaWA (25) dan MR (27). Sedangkan, pemilik bisnis telah kabur lebih dulu sebelum kedatangan petugas.
“Pada saat datang ke TKP, ternyata betul dua orang yang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari yang ukuran tiga kilogram ke 12 kilogram,” ungkap AKP Syabillah Putri Ramadhani kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Kapolsek menduga motif penyuntikan gas ilegal ini untuk meraup keuntungan besar. Pasalnya, tiap penjualan tabung 12 kilo yang telah disuntik, pemilik mendapat selisih keuntungan hingga Rp150 ribu.
“Jadi selisihnya bisa Rp150 atau Rp100 ribu,” tutupnya. (SOL/WT)
- Jabodetabek20 jam ago
12 Band Batal Tampil Imbas Freeport Jadi Sponsor Pestapora 2025
- Jabodetabek1 hari ago
Pestapora Putus Kerja Sama dengan PT Freeport Indonesia sebagai Sponsor Usai Banjir Kritik
- Sport1 hari ago
Indonesia vs Chinese Taipei, Hasil Pertandingan Berakhir dengan Skor 6-0
- Jabodetabek1 hari ago
Pestapora Pastikan Acara 6–7 September 2025 Tanpa Keterlibatan Freeport
- Jabodetabek1 hari ago
Band Sukatani Batal Tampil di Pestapora 2025: Sampai Jumpa di Kesempatan Lain
- Techno20 jam ago
Hadir Kembali di Pestapora 2025, IM3 Rilis Fitur SATSPAM dan Pengalaman VIP
- Jabodetabek11 jam ago
Siapkan Ganti Rugi, Satpam MRBJ Minta Maaf Klarifikasi soal Pedagang Kerupuk yang Sulit Ditertibkan