Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung

Polisi mengungkap alasan pelaku berinisial MMD (26) yang mencuri dan membunuh asisten rumah tangga (ART) hingga meninggal dunia di Cipayung, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena ingin merantau ke Bali.
“Hasil pemeriksaan, sementara pelaku, tujuan pelaku mengambil uang di rumah saudaranya ini adalah pelaku ingin merantau ke Bali,” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Panjiyoga mengatakan, pelaku terkejut karena hasil pencurian yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Jadi dalam imajinasinya pelaku, bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak uang,” ucapnya.
“Pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta, dan handphone,” tandasnya. (pmj)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional7 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Bisnis4 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall





















