Hukum
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Kang Mus Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Polisi menangkap dan telah menetapkan aktor Epy Kusnandar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kendati begitu, pemeran Kang Mus ini berpeluang untuk direhabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kemungkinan tersebut terbuka lebar karena pihak kepolisian tidak menemukan barang barang bukti saat penangkapan.
Menurut Syahduddi, pihak kepolisian akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) guna meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar untuk rehabilitasi.
“Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya,” ungkap Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
Lebih lanjut Syahduddi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Epy Kusnandar dan yang bersangkutan mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja dan hasil tes urine menunjukkan positif.
“Keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik, tetapi juga koordinasi ke BNN. Kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya., kita putuskan sepakat saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” tukasnya.
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan





















